Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Sijunjung/Melalui Proses Panjang, Nota Kesepahaman PILAH PERDA Sijunjung Bersama Kanwil Kemenkumham Sumbar Dilaksanakan
Sijunjung

Melalui Proses Panjang, Nota Kesepahaman PILAH PERDA Sijunjung Bersama Kanwil Kemenkumham Sumbar Dilaksanakan

By Pemred : Dody S
26/12/2022

padangexpo.com (Sijunjung)

Setelah melalui proses panjang, dan melakukan penandatangan nota kesepahaman berupa Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Sijunjung dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat. Akhirnya, PILAH Perda itu dilaksanakan.

Secara sah, pada Januari 2023 PILAH PERDA sejak tahun 1981 dengan 452 Perda yang diajukan itu dilaksanakan

“Alhamdulillah, pada Senin (26/12/2022) telah pengesahan PILAH Perda antara Pèmkab Sijunjung dengan Kemenkum-HAM Sumbar itu dilaksanakan Pengesahannya dilaksanakan di kantor Bupati Sijunjung,”kata Kepala Bagian Hukum Setdakab Sijunjung, Miswita, MR, SH, Senin (26/12/2022) malam.

Disebutkannya, pengesahan tersebut langsung ditanda tangani Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yiswir,S.STP,M.Si dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum – HAM Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya.

Pengesahan itu terkait hasil kesepakatan rapat pada 29 Agustus 2022 lalu yang membahas PILAH PERDA.

“Waktu itu, antara Pemerintahan Kabupaten Sijunjung (yang diwakili oleh Asisten 1 dan Asisten 2 serta Kabag Hukum-red) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumbar (yang diwakili oleh Kadiv Yankum, Kabid Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan-red) membahas PILAH Perda,”sebutnya.

Di jelaskannya, pada tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten Sijunjung telah mengajukan 452 Perda dari tahun 1981, untuk dilakukan analisis dan kajian Perda melalui kerjasama PILAH PERDA dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar.

“Nah, dan ini kemudian disepakati oleh Kadiv Yankum dan HAM. Kerjasama PILAH PERDA ini juga telah menyepakati bahwa rekomendasi PILAH PERDA ini nantinya akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sijunjung yang akan direkomendasikan untuk dicabut, diubah atau diganti dengan yang baru oleh kegiatan PILAH PERDA,”papar Kabag Hukum.

Ditambahkan Kabag Hukum, jumlah Peraturan Daerah yang dianalisis dalam kegiatan PILAH Perda sebanyak 452 Peraturan Daerah, dengan rincian :

BACA JUGA :  Tepis Isu Berkembang, Bupati Benny Dwifa Tetap Komit Maju Bersama Wabup Pilkada 2024 Mendatang

Jumlah Peraturan Daerah terkait dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebanyak 117 Peraturan Daerah, Jumlah Peraturan Daerah terkait dengan SOTK sebanyak 95 Peraturan Daerah.

Selain itu, kata Kabag Hukum, jumlah Peraturan Daerah yang dianalisis sebanyak 154 Peraturan Daerah, jumlah Peraturan Daerah terkait dengan APBD yang sudah selesai dilaksanakan sebanyak 72 Peraturan Daerah, jumlah Peraturan Daerah terkena dampak UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja sebanyak 14 Peraturan Daerah.

“Kegiatan PILAH Perda ini pada prakteknya dilakukan oleh Kantor Wilayah dengan Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 26 Desember 2022 di Kantor Bupati Sijunjung. Hasil dari PILAH Perda yang akan dicabut, Perda yang dirubah, atau Perda yang tetap berlaku akan  serahkan secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM kepada Bupati Sijunjung pada Bulan Januari 2023 mendatang,”tambah Kabag Hukum lagi.

Acara penandatangan nota kesepahaman tersebut berjalan sukses dan lancar. (gga/rl)

Views: 611
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Sukses Laksanakan MTQ ke-39 Limapuluh Kota, Bupati Safaruddin : Saatnya Kita Berbenah, Tingkatkan Terus Prestasi Untuk MTQ 2023 Mendatang

Next

Silaturahmi Bersama IKLB Batam, Eka Putra : Perantau Punya Peran Penting Bangun Kampung Halaman

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,130)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,740)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,413)

TERBARU

  • Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimulai, Polres Payakumbuh Tekankan Keselamatan dan Penegakan Hukum Humanis
  • Berangkat dengan Biaya Sendiri, Gienno Soundana Borong 4 Medali di Malaysia, Zulmaeta Sentil Pendampingan Atlet
  • Zulmaeta Lantik 114 Pejabat Payakumbuh, Tegaskan Trilogi Zuzema: Jangan Ada Kubu dalam Birokrasi!
  • Pemko Payakumbuh Dukung Operasi Patuh Singgalang 2026, Kapolres Tegaskan Penindakan Transparan
Copyright 2026 — Padang Expo