Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Solok Selatan/Mempercepat Proses Pembangunan Trotoar, Tim Gabungan Penegak Perda Solsel, Tertibkan Bangunan Tak Berizin
Solok Selatan

Mempercepat Proses Pembangunan Trotoar, Tim Gabungan Penegak Perda Solsel, Tertibkan Bangunan Tak Berizin

By Admin Padang Expo
23/09/2022

I padangexpo.com (Padang Aro – Solsel) 

Tim gabungan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Solok Selatan melakukan giat penertiban bangunan liar tanpa izin yang berdiri diatas saluran air atau trotoar di sepanjang jalan nasional Padang Aro, mulai dari jalur SMPN 3 Solsel sampai simpang RTH Padang Aro, pada Jum’at (20/09/2022).

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Pol PP dan Damkar Solok Selatan, Richi Amran, SS.,MM bersama tim gabungan Satpol PP/Damkar, Kepolisian dan TNI disela-sela penindakan dan penertiban puluhan bangunan di sepanjang jalan tersebut.

Richi Amran menyebut bahwa penertiban ini dilakukan setelah adanya tahapan sosialisasi dan himbauan dari pemerintah kabupaten kepada masyarakat yang bermukim sepanjang trotoar, namun belum diindahkan oleh warga setempat.

‘’Pemkab telah melakukan tahapan sosialisasi kepada masyarakat, sesuai protokol yang dilaksanakan, dimana surat pemberitahuan sampai dengan surat peringatan sudah disampaikan, hari ini adalah batas waktu terakhir dan sudah seharusnya pemerintah melakukan tindakan tegas’’, ungkap Kasat Pol PP dan Damkar.

Upaya penertiban ini adalah dalam rangka mempercepat proses pembangunan trotoar yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan. Tindakan ini juga telah sesuai dengan Perda Kabupaten Solok Selatan Nomor 1 Tahun 2020 yang berisi tentang tertib jalan, tertib saluran dan tertib jalur hijau.

Adapun jumlah personel yang diturunkan dalam penertiban tersebut adalah sebanyak 62 orang dari Satpol PP/Damkar, 10 Orang Kepolisian dan TNI. (Syahril)

Views: 533
BACA JUGA :  Grand Final Pemilihan Duta Wisata Solsel, Ini Jawaranya
Author

Admin Padang Expo

Follow Me
Other Articles
Previous

Resmi Lantik Ketua YIC-SB Periode 2022-2027, Bupati Suhatri Bur : Semoga Amanah dan Mengelola Organisasi dengan Baik

Next

Didaulat Sebagai Tuan Rumah, Pemkab Solsel Bersiap Hadapi Gelaran MTQ Nasional Tingkat Sumbar Tahun 2023

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,131)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,740)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,415)

TERBARU

  • Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimulai, Polres Payakumbuh Tekankan Keselamatan dan Penegakan Hukum Humanis
  • Berangkat dengan Biaya Sendiri, Gienno Soundana Borong 4 Medali di Malaysia, Zulmaeta Sentil Pendampingan Atlet
  • Zulmaeta Lantik 114 Pejabat Payakumbuh, Tegaskan Trilogi Zuzema: Jangan Ada Kubu dalam Birokrasi!
  • Pemko Payakumbuh Dukung Operasi Patuh Singgalang 2026, Kapolres Tegaskan Penindakan Transparan
Copyright 2026 — Padang Expo