Merasa di Zolimi, Perangkat Nagari Tanjung Alam Mediakan Pimpinannya

1037

Tanah Datar, Padang Expo

Kisruh yang terjadi di dalam rumah tangga nagari Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar antara perangkat nagarinya, Ade Irawan, S. Tr selaku Kaur Pembangunan/kesra terhadap Walinagari dan sekretaris nagari Tanjung Alam menimbulkan dampak yang luas bagi pemerintahan nagari maupun masyarakat Tanjung Alam itu sendiri.

Seperti yang disampaikan oleh Ade Irawan kepada Padang Expo bahwa apa yang dilakukan oleh Walinagari dan sekretaris nagari Tanjung Alam kepadanya sudah bentuk penzoliman terhadap dirinya.

” Sesuai dengan Surat Pernyataan saya yang saya tujukan kepada BPRN, KAN Kepala Jorong, LPM Nagari serta masyarakat Nagari Tanjung Alam bahwa saya dari awal merasa diperlakukan tidak baik, karena saya tidak menuruti perintah atasan saya yang sekiranya menurut saya sangat merugikan masyarakat dan pihak lainnya. Termasuk kekerasan yang dilakukan oleh sekretaris nagari yang sempat singgah di Polsek Tanjung Baru, namun mengingat dan menimbang dampaknya akhirnya saya cabut laporannya, namun hingga kini tidak juga ada efek jera bagi sekretaris nagari. Semua laporan dan kronologi permasalahan saya sudah saya tuangkan di surat pernyataan saya pak,” ujar Ade Jum’at (10/7).

Lebih lanjut lagi ujarnya, terkait masalah BUMNAG Nagari Tanjung Alam, dia disuruh membuat surat pernyataan hutang pribadi oleh sekretaris nagari tertanggal 17 Maret 2020.

” Hutang BUMNAG yang dananya sebelum itu dibayarkan kepada pihak pekerja yang sebenarnya APB Nagari pada waktu itu belum di sahkan, di suruh sekretaris nagari untuk mengakui bahwa itu jatuhnya ke hutang pribadi saya. Yang mengkonsep tulisan pernyataan itu adalah sekretaris nagari, dan terpaksa saya tanda tangani. Namun tak lama berselang setelah saya tanda tangani, muncul Surat Peringatan dari Walinagari tertanggal 20 Maret 2020 di meja saya. Intinya pak, saya merasa di zolimi dan diperlakukan seperti kambing hitam untuk menutupi perbuatan mereka, da Surat Peringatan itu ditembuskan kepada Camat, KAN dan BPRN, namun setelah saya konfirmasi ke pihak terkait, enggak ada menerima surat tembusan tersebut, aneh kan? ” tutur Ade.

BACA JUGA :  Pecah, Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Eka-Fadly di Iringi Ribuan Relawan

Ketika hal ini di konfirmasikan kepada Sekretaris Nagari Tanjung Alam, Yasrizal Malin membantah keras hal tersebut.

” Saya tidak pernah menyuruh dia untuk memaksa membuat surat pernyataan hutangnya ke BUMNAG. Itu tidak benar, saya hanya membantu mengkonsep surat tersebut karena setelah saya baca, surat tersebut kelihatan kaku isinya. Hanya sebatas membantu membuatkan konsep surat, hanya itu pak. Dan untuk keterangan lebih lanjut, silahkan bapak konfirmasikan ke pak Walinagari, karena itu wewenang Walinagari untuk memberikan keterangan, saya punya atasan pak,” kilah Yasrizal.

Namun sayang, hingga berita ini turun, Walinagari Tanjung Alam, M. Zein  belum merespon pertanyaan media Padangexpo melalui WhatsAppnya. (Dwi)