Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/JABOTABEK/Mudahkan Calon Jemaah Haji, Bipih Dibuka Mulai 9 Januari 2024
JABOTABEK

Mudahkan Calon Jemaah Haji, Bipih Dibuka Mulai 9 Januari 2024

By Pemred : Dody S
22/12/2023

padangexpo.com (Jakarta)

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar calon jemaah haji 2024 rata-rata sebesar Rp 56,04 juta. Pembayaran Bipih dibuka mulai 9 Januari 2024.

Dalam hal ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan pembayaran biaya haji bisa dengan cara mencicil. Adapun kebijakan ini diambil agar memudahkan calon jemaah.

“Meski pelunasan belum dibuka, namun jamaah sudah bisa mengangsurnya dari sekarang dengan cara menabung pada rekening masing-masing sehingga saat dibuka pelunasan, biayanya sudah terkumpul,” ujar Menag di Jakarta, Kamis (21/12).

Yaqut Cholil mengatakan, pelunasan Bipih jemaah haji reguler dibagi dalam dua tahap. Pelunasan tahap pertama dari 9 Januari-7 Februari 2024. Pelunasan kedua pada 20 Februari-Maret 2024.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latif menambahkan, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria berikut:

a) Jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M;
b) Jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta
c) Jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

“Jika sampai akhir pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka tahap kedua,” Hilman menjelaskan.

Pelunasan tahap kedua untuk jemaah yang memenuhi kriteria berikut:

a) Jemaah yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama;
b) Pendamping bagi Jemaah Haji lanjut usia;
c) Jemaah Haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/ orang tua terpisah;
d) Pendamping bagi jemaah haji disabilitas.

Ditjen PHU saat ini juga masih memproses terbitnya Perpres tentang BPIH. Di dalamnya akan diatur Bipih yang dibayar jemaah berdasarkan embarkasi keberangkatan.

Ada 14 embarkasi yaitu Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta – Pondok Gede, Solo, Surabaya, Lombok, Banjarmasin, Aceh, Jakarta – Bekasi, Kertajati, Solo, Surabaya, Lombok, Banjarmasin, Balikpapan, dan Makassar. (del)

Post Views: 1,848
BACA JUGA :  Nagari di Pariangan Raih Tiga Prestasi Pada Kegiatan ADWI 2022, Bupati Eka : Kami Bangga, Ini Capaian Luar Biasa
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Berhasil Raih Beberapa Penghargaan, Bupati Eka Putra Dinobatkan Sebagai Tokoh KIP Oleh KI Sumbar

Next

Curah Hujan Tinggi, Kecamatan Purbatua Dilanda Banjir dan 7 Rumah Mengalami Kerusakan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,740)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,230)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,528)

TERBARU

  • 171 Posyandu Payakumbuh Bertransformasi, Layanan Kesehatan Kini Sasar Semua Siklus Hidup
  • Zulmaeta Tegaskan Catatan Fraksi Jadi Bahan Penyempurnaan RAPBD Payakumbuh 2027
  • PUPR Payakumbuh Segel Tiga Bangunan Tak Berizin, Penataan Kota Makin Tegas
  • Delapan Jembatan di 50 Kota Diverifikasi, Tim Turun Langsung Cek Kondisi Infrastruktur
Copyright 2026 — Padang Expo