Patok Harga PCR Diatas 275 Ribu, Pemerintah Akan Cabut Izin Klinik

Patok Harga PCR Diatas 275 Ribu, Pemerintah Akan Cabut Izin Klinik

| padangexpo.com (Jakarta)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengancam akan mencabut izin klinik dan fasilitas kesehatan yang masih mematok harga PCR di atas Rp 275 ribu.

“Sesuai intruksi Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Tes di Wilayah Jawa-Bali adalah Rp 275 ribu dan di luar Jawa-Bali Rp 300 ribu,” kata Riza kepada wartawan di kantornya, Senin (1/11).

Ia menginstruksikan jajarannya melakukan pengawasan terhadap sejumlah klinik dan fasilitas kesehatan yang menyediakan PCR. Pengawasan terhadap laboratoriun dilakukan oleh Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Wilayah Kota.

“Sanksinya jika masih ada yang bandel akan diberikan surat teguran. Tapi bila sudah tiga kali berturut-turut maka akan segera dilakukan pencabutan izin Lab Covidnya,” Riza menjelaskan. (imo)

BACA JUGA :  Pimpin Ratas, Presiden Prabowo Perintahkan Program Listrik untuk 5.700 Desa dan 4.400 Dusun Dipercepat

Tinggalkan Balasan