Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Payakumbuh/Payakumbuh Diganjar Penghargaan, Zulmaeta Tegaskan Posbankum Tak Boleh Jadi Formalitas: Harus Hadir sebagai “Mesin Keadilan” Rakyat
Payakumbuh

Payakumbuh Diganjar Penghargaan, Zulmaeta Tegaskan Posbankum Tak Boleh Jadi Formalitas: Harus Hadir sebagai “Mesin Keadilan” Rakyat

By admin@domi
30/03/2026

padangexpo.com // Padang

Komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh dalam memperluas akses keadilan mendapat pengakuan nasional. Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menerima piagam penghargaan dari Supratman Andi Agtas atas dukungan nyata dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Penghargaan itu diserahkan dalam peresmian Posbankum nagari, desa, dan kelurahan se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (30/03/2026)—sebuah momentum yang menegaskan arah baru pelayanan hukum: mendekat, membumi, dan menjangkau yang selama ini jauh dari akses keadilan.

Namun bagi Zulmaeta, penghargaan bukanlah garis akhir. Ia justru melontarkan peringatan keras: Posbankum tidak boleh berhenti sebagai program simbolik.

“Posbankum harus benar-benar hadir sebagai solusi, bukan sekadar formalitas. Layanan ini harus aktif, mudah diakses, dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Nada itu menegaskan satu hal—Pemko Payakumbuh tidak ingin terjebak pada seremoni, tetapi memastikan fungsi. Di tingkat akar rumput, Posbankum dituntut menjadi ruang pertama bagi warga mencari keadilan: cepat, tepat, dan berkeadilan.

“Jangan sampai hanya papan nama. Masyarakat harus merasakan pendampingan hukum yang nyata,” sambungnya.

Zulmaeta juga mendorong pendekatan kolaboratif. Menurutnya, kekuatan Posbankum tidak hanya terletak pada aspek legal formal, tetapi juga sinergi sosial—melibatkan unsur adat, tokoh agama, aparat keamanan, hingga perangkat kelurahan.

“Kita ingin penyelesaian hukum tidak selalu berujung konflik, tapi bisa ditempuh melalui jalan damai yang berkeadilan,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya edukasi hukum sebagai benteng awal. Tanpa pemahaman, masyarakat rentan terseret persoalan hukum yang seharusnya bisa dicegah.

“Kesadaran hukum harus dibangun. Ini bukan hanya soal menyelesaikan masalah, tapi mencegahnya sejak awal,” katanya.

Untuk itu, Pemko Payakumbuh berkomitmen memperkuat kapasitas aparatur sekaligus memanfaatkan teknologi agar layanan hukum semakin mudah dijangkau.

BACA JUGA :  Tunjang Kelancaran Arus Mudik 2022, Diskominfo Kota Payakumbuh Sediakan Live CCTV Bagi Pemudik

“Kami ingin Posbankum menjadi jembatan keadilan—memperkuat kepercayaan masyarakat dan menciptakan kehidupan yang lebih tertib dan harmonis,” tegasnya.

Sementara itu, Supratman Andi Agtas menilai pembentukan Posbankum sebagai langkah strategis dalam memperluas akses keadilan secara masif. Ia menegaskan, Posbankum bukan sekadar layanan hukum, tetapi juga instrumen sosial yang menghidupkan nilai-nilai kearifan lokal.

“Ini bagian dari Prabowo Subianto dalam Asta Cita—bagaimana keadilan benar-benar dirasakan seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, hingga kini telah terbentuk 83.980 Posbankum di seluruh Indonesia—angka yang menunjukkan keseriusan negara memperluas jangkauan keadilan hingga ke pelosok.

Di tingkat daerah, Mahyeldi Ansharullah menegaskan Posbankum sebagai bukti konkret kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Hukum tidak boleh hanya berpihak pada yang kuat. Posbankum hadir untuk melindungi yang lemah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa fungsi Posbankum tidak berhenti pada penyelesaian perkara, tetapi harus menjadi garda depan pencegahan melalui edukasi hukum.

Dari Padang, pesan itu menguat: keadilan tidak boleh eksklusif. Dan melalui Posbankum, negara sedang diuji—apakah benar mampu hadir hingga ke pintu rumah masyarakat, atau sekadar berhenti di atas kertas(Ken)

Post Views: 180
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Payakumbuh Kunci Arah 2027: Lima Prioritas Digeber, Dari SDM Hingga Infrastruktur—Janji Tak Lagi Sekadar Wacana

Next

Polri Geser Paradigma: Bangun Laboratorium Sosial Sains, Cetak Polisi yang Lebih Manusiawi dan Berbasis Ilmu

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,796)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,285)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,565)

TERBARU

  • Meskipun Dalam Kondisi Tanggap Darurat, Bupati Jon Pandu Hadiri HUT ke 81 TNI
  • Dukungan Terus Mengalir, Universitas Muhammad Nasir Salurkan Bantuan Bencana Bagi Korban Galodo Solok
  • Raysa Razelin Pecahkan Telur Emas Renang Payakumbuh di Porprov Sumbar 2026
  • Senam Payakumbuh Tambah Dua Emas, Target Lima Emas Makin Terbuka
Copyright 2026 — Padang Expo