Payakumbuh Perkuat Kekayaan Intelektual
padangexpo.comĀ // Payakumbuh
Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat perlindungan kekayaan intelektual sebagai strategi meningkatkan daya saing produk unggulan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi. Langkah itu ditandai dengan penjajakan Nota Kesepakatan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat guna memperkuat sinergi dalam perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di daerah.
Penjajakan kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Riza Falepi, Balai Kota Payakumbuh, Kamis (16/7/2026), saat Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda menerima Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat, Lista Widyastuti, beserta jajaran.
Langkah ini sejalan dengan visi Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta yang menempatkan penguatan UMKM, inovasi, dan hilirisasi potensi lokal sebagai pilar utama pembangunan ekonomi daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh juga menerima Sertifikat Hak Merek Randang Payakumbuh, sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap salah satu identitas produk unggulan daerah.
Bagi Pemko Payakumbuh, sertifikat tersebut bukan sekadar legalitas, tetapi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah, memperkuat identitas produk lokal, dan memperluas daya saing di pasar nasional bahkan internasional.
Rida Ananda mengatakan, nota kesepakatan yang sedang dijajaki akan menjadi fondasi kerja sama yang lebih luas dalam pengelolaan kekayaan intelektual sehingga setiap inovasi, karya kreatif, dan produk unggulan daerah memperoleh perlindungan hukum yang memadai.
“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kekayaan intelektual, memperkuat daya saing produk unggulan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis inovasi,” ujarnya.
Menurut Rida, kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mencakup sosialisasi regulasi, pendampingan pendaftaran hak cipta, merek, paten, desain industri, indikasi geografis, pemetaan potensi kekayaan intelektual daerah, hingga penguatan Sentra Kekayaan Intelektual.
“Setiap inovasi dan produk unggulan yang lahir dari Payakumbuh harus memiliki perlindungan hukum agar mampu memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat Lista Widyastuti mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang terintegrasi.
Ia menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan mulai dari konsultasi, sosialisasi, hingga fasilitasi pendaftaran berbagai bentuk kekayaan intelektual agar semakin banyak inovasi daerah yang terlindungi secara hukum.
“Kami siap mendukung penguatan Sentra Kekayaan Intelektual sehingga berbagai karya dan inovasi masyarakat Payakumbuh dapat berkembang menjadi produk yang bernilai tambah dan berdaya saing,” katanya.
Melalui sinergi ini, Pemerintah Kota Payakumbuh berharap semakin banyak produk unggulan, inovasi, dan karya kreatif masyarakat yang memperoleh perlindungan kekayaan intelektual. Dengan demikian, potensi lokal tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang lebih kuat, kompetitif, dan berkelanjutan(Ken)