Pemandangan Umum 6 Fraksi Atas Hantaran  Pertanggungjawaban APBD Kota Bukittinggi Tahun 2021

Pemandangan Umum 6 Fraksi Atas Hantaran  Pertanggungjawaban APBD Kota Bukittinggi Tahun 2021

| padangexpo.com (Bukittinggi)

DPRD Kota Bukittinggi pada hari kedua, kembali melanjudkan rapat paripurna DPRD dengan  Agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi  terhadap hantaran Nota Penjelasan Atas Ranperda Kota Bukittinggi Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2021,  bertempat diruang sidang DPRD, Rabu (08/06-22).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial, didampingi Wakil Ketua Nur Hasra dan dihadiri oleh Wakil Walikota, unsur Forkopimda, segenap anggota Dewan, Asisten Pemko, Kepala SOPD, Camat, Lurah dan tamu undangan lainnya, dengan tetap menerapkan Prokes.

6 (enam) Fraksi yang ada di DPRD Kota Bukittinggi  yaitu  raksi Gerindra dengan juru bicara (Shabirin Rachmat), F. PKS  (Ibnu Asis),  F. Demokrat (Alizarman), F. Amanat Nasional Persatuan (Dedi Fatria), F. Golkar (Syafril) dan F. Nasdem-PKB (Zulhamdi Nova Chandra),  menyampaikan pemandangan umum fraksinya atas hantaran Nota Penjelasan Atas Ranperda Kota Bukittinggi Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2021.

Pada prinsipnya, seluruh Fraksi  memberikan apresiasi dan selamat kepada Pemerintah Kota Bukittinggi yang untuk ke 9 (sembilan) kalinya berturut-turut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-Ri atas LKPD Kota Bukittinggi Tahun 2021 dan meraih penghargaan sebagai Kota terbaik ke kelima (5) nasional dari Mendagri atas keberhasilan dalam pencapaian peningkatan PAD se Indonesia.

Apresiasi dan beberapa pertanyaan, kritikan, saran dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi  terkait dengan LKPD  APBD Tahun 2021 ini  diantaranya,  masalah kerugian daerah pada BTC, Skema apa yang dipakai Pemko ke pedagang Toko Pasa Ateh apakah sistim sewa atau retribusi dan  kapan diberlakukannya .

Selanjudnya, meminta penjelasan lengkap tentang pendapatan pajak, dan khusus untuk retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi , retribusi pasar grosir dan/pertokoan , retribusi terminal, retribusi khusus parkir.

BACA JUGA :  Pemko Bukittinggi Bersama Baznas Salurkan Zakat Kepada 86 Mustahik

Masalah SILPA yang besar, perlu menjadi perhatian kedepan agar angka SILPA ini lebih bisa ditekan dan diminimalisir.

Dan mengharapkan agar menyegerakan relailisasi janji-janji kampanye yang ditunggu-tunggu masyarakat. Serta isu aktual menyangkut rencana Pemerintah akan menghapus status pegawai honorer di setiap instansi pemerintah pada 28 November 2023.

Dari 6 (enam) pemandangan Umum fraksi yang telah disampaikan itu, pada umumnya semua Fraksi menerima dan setuju untuk dilanjutkan pada tahap pembahasan. (fadhil)