Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Pemko Bukittinggi/Pemkab Solok Dorong Pemprov Segera Bentuk RTRKS Danau Singkarak
Pemko Bukittinggi

Pemkab Solok Dorong Pemprov Segera Bentuk RTRKS Danau Singkarak

By Admin Padang Expo
20/01/2022

I padangexpo.com (Jakarta)

Pemerintah Kabupaten Solok mendorong pihak Pemerintah Provinsi untuk menyegerakan penyusunan zonasi Tata Ruang Kawasan Strategis di sepanjang kawasan Danau Singkarak. Hal itu setelah keluarnya pernyataan resmi dari juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada awak media di Jakarta.

Plt.Jubir KPK, Ipi Maryati Kuding, menyebutkan agar pihak Pemerintah Provinsi untuk segera menyusun RTRKS agar pemanfaatan sempadan Danau sesuai dengan peruntukkan yang telah ditetapkan oleh UU dan peraturan Kementerian. Rabu (19/1/2022).

Tujuannya agar, permasalahan pemanfaatan ruang yang tak sesuai dengan daya dukung dan tampung lingkungan hidup di Danau Singkarak bisa selesai.

“Pemprov Sumbar juga segera menyusun zonasi badan air dan sempadan danau agar ada penataan, perlindungan dan pemanfaatannya sesuai dengan ekosistem danau. Serta dengan melibatkan Kementerian PUPR, LHK, KKP dan Kementerian ATR/BPN,” kata Ipi.

Menanggapi itu, Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Deni Prihatni mengatakan bahwa permintaan KPK kepada pemerintah Provinsi sudah tepat. Hal itu dikarenakan karena pengelolaan kawasan danau merupakan kewenangan dari pihak Pemerintah Provinsi.

“Kita khususnya di Pemerintah Kabupaten Solok sangat mendukung apa yang telah disampaikan oleh pihak KPK. Karena keberadaan Kawasan danau Singkarak melibatkan 2 daerah Kabupaten, Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar,” ucap Deni Prihatni.

Sebelumnya Kawasan wisata singkarak sudah ditetapkan dengan SK Gubernur Sumbar sebagai salah satu Daerah Tujuan Wisata Utama ( DTWU) Sumatra Barat, hal ini sejalan dengan Perda Kabupaten Solok No 4 th 2013 ttg Rencana Induk Pariwisata Daerah.Yang mana juga telah menetapkan Kawasan Singkarak sebagai salah satu dari 3 prioritas Destinasi Pariwisata Daerah ( DPD) Kabupaten Solok. (d79/kmf)

Views: 719
BACA JUGA :  AMPHIBI Jatim Konsolidasi, Fokus Tangani Limbah Restoran & Hotel, dan Kerja Sama Pemerintah Pusat
Author

Admin Padang Expo

Follow Me
Other Articles
Previous

Bupati Benny Dwifa Sambut Komandan Korem 032/Wirabraja Brigjen TNI Purmanto

Next

Bupati dan Wabup Sijunjung Buka Acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,097)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,723)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,394)

TERBARU

  • 49 Warga Payakumbuh Terima Bantuan ATENSI, Pemko Dorong Kemandirian PPKS
  • Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Payakumbuh Sambangi Guru SMA N 1: Dengar Aspirasi, Bangun Generasi Taat Hukum
  • 17,59 Gram Sabu Disita di Sicincin, Polres Payakumbuh Bekuk Pria 32 Tahun
  • Lawan Dampak Kabut Asap, KORPRI dan Bupati Safni Turun Langsung Lindungi Warga
Copyright 2026 — Padang Expo