Arosuka (padangexpo.com)
Untuk mensukseskan dalam pemilihan calon Kepala Daerah, Pemkab Solok menggelar Rapat Koordinasi tentang pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020 mendatang, yang bertempat di Guest House Arosuka, Kamis 3 November 2020.
Bupati Solok yang diwakili Sekda Aswirman,SE.,MM dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa Pemkab Solok siap untuk mengawasi dan mensukseskan Pilkada Serentak tahun 2020. Dan akan membantu untuk mengawasi kenetralan para ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Solok, terangnya.
“Hal ini dilakukan untuk kenyamanan dalam pelaksanaan pilkada nanti, maka diminta seluruh petugas pelaksana Pilkada sudah dilakukan rapid tes serta dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para peraga Pilkada,” ujar Sekda.
Dalam hal ini Sekda Aswirman mengatakan, akan mengawasi para pemilih agar mematuhi aturan dalam pelaksanaan pilkada tahun ini, salah satunya dengan menerapkan Protokol Kesehatan.
“Diimbau kepada seluruh petugas Pilkada dan masyarakat agar melaporkan jika melihat kecurangan yang ada selama tahapan pelaksanaan pilkada, jangan sampai ada masyarakat yang terlibat dalam minet politik, dan kita juga akan melakukan pengawasan keliling selama minggu tenang dengan menurunkan personil keamanan hingga ke Nagari,” katanya.
Yusrial Selaku Koordinator Divisi Hukum KPU Kabupaten Solok menjelaskan bahwa sudah melakukan prosedur Pilkada sesuai dengan PKPU mulai dari penetapan calon hingga debat publik antar paslon.
Ia mengatakan, dalam pemilihan nanti akan ada bilik suara khusus, bagi pemilih yang memiliki suhu tubuh tinggi, dan terus menggerakkan Nagari untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat agar mengikuti dan menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak 2020 ini, terangnya.
Mara Prandes selaku Koordinator Devisi Pengawasan Antar Lembaga dan Antar Masyarakat Bawaslu Kabupaten Solok juga menjelaskan, bahwa untuk para Pengawas TPS sudah melakukan rapid test, lalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Dan, selalu melakukan pengawasan patrol keliling pada saat minggu tenang, ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah Kab. Solok Aswirman,SE.,MM, Kejati Sumbar Yusron, Kesbangpol Diwakili, Bawaslu Sumbar diwakili, Yusrial selaku Koordinator Divisi Hukum KPU Kab. Solok, Mara Prandes selaku Koordinator Devisi Pengawasan Antar Lembaga dan Antar Masyarakat Bawaslu Kab. Solok, Forkopimda Kab. Solok dan SKPD Terkait. (d79)