Pemko Bukittinggi Persiapkan Regulasi dan Kriteria MBR Untuk Mendapatkan Rusunawa di Bukik Cegek

454

Bukittinggi (padangexpo.com)

Pemerintah kota Bukittinggi tengah mempersiapkan regulasi dan kriteria bagi masyarakat yang berhak untuk mendapatkan. Rumah Susun Sewa (Rusanawa) sebanyak 42 petak tersebut nantinya akan ditempati oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang terletak dikawasan Bukik Cegek, Kelurahan Bukik Apik Puhun, Kecamatan Guguak panjang Kota Bukittinggi.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Bukittinggi, Erwin Umar, menyebutkan, Rumah Susun Sewa (Rusunawa) ini dibangun di atas lahan seluas 18.069 M². Untuk Tahap I ini dibangun satu tower berlantai III dengan jumlah 42 petak hunian tipe 36.

“Pada lantai 1 terdapat 6 unit untuk masyarakat difabel, aula, mushalla, minimarket, ruang pemasaran, klinik kesehatan dan sarana lainnya. Untuk Lantai II dan III, terdapat hunian yang jumlahnya sebanyak 42 petak hunian dengan tipe 36,”sebut Erwin Umar, Rabu (16/09).

Erwin Umar menjelaskan, pembangunan rusunawa Bukik Cegek ini diawali tahun 2019, dibangun atas bantuan Pemerintah Pusat melalui Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PU-PR, dengan anggaran Rp 15,7 milyar lebih. Untuk pematangan lahan berasal dari APBD Bukittinggi sebesar Rp 1,5 milyar lebih.

“Sekarang satu tower rusunawa sudah selesai dikerjakan. Dalam perencanannya ada empat tower yang akan dibangun secara bertahap di atas tanah seluas 1,8 hektar itu. Rusunawa diperuntukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan juga para ASN Golongan II dan I yang tidak memiliki rumah, termasuk juga untuk tenaga kerja kontrak,”jelas Erwin.

Walikota Bukittinggi HM.Ramlan Nurmatias, SH menyampaikan, pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) ini berawal dari hasil kajian di lapangan, dimana tidak seluruh warga kota Bukittinggi yang memiliki rumah ataupun yang mampu mengontrak rumah layak huni. Hal ini terjadi, karena banyak warga kota yang memiliki penghasilan di bawah UMR, sehingga tidak mampu untuk menyewa rumah yang layak huni.

BACA JUGA :  Luar Biasa, Wali Kota Bukittinggi Terima Dua Penghargaan Nasional Pada CSS Ke XXI Tahun 2023

“Melihat kondisi itulah, kami di pemerintah daerah berusaha meminta bantuan ke Pemerintah Pusat untuk dapat membangun rusunawa bagi warga kota Bukittinggi yang berpenghasilan rendah atau dibawah UMR. Apa yang kita upayakan itu membuahkan hasil. Untuk tahap pertama ini kita dapat bantuan satu tower rusunawa berlantai III dengan 42 petak hunian tipe 36. Bangunan itu sudah selesai, tentu akan segera kita operasionalkan,”ujar Ramlan Nurmatias.

Wako  Ramlan mengatakan, Rusunawa akan diprioritaskan untuk Manyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dengan kriteria warga Bukittinggi, memiliki penghasilan dibawah UMR setiap bulannya serta ditambah kriteria lainnya. Untuk regulasi tentang pengelolaan rusunawa ini juga tengah kita susun,”kata Wako Ramlan.

Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Bukik Apik Puhun, Hendra Eka Putra, SH menyebtkan, masyarakat Kelurahan Bukik Apik Puhun sangat menyambut positif dan sekaligus mendukung keberadaan rusunawa di Bukik Cegek ini. Sebab selain menambah ramainya daerah Bukik Cegek, juga dari keberadaan rusunawa ini dapat meningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitarnya,”sebut Hendra. (fadhil/rahmi)