Pendapat Akhir Enam Fraksi DPRD Kota Bukittinggi Atas Ranperda RPJPD Tahun 2025 – 2045

262

padangexpo.com (Bukittinggi)

6 (enam) fraksi di DPRD kota Bukittinggi melalui juru bicara masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksinya pada rapat paripurna DPRD, sebelum dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama atas Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah  (RPJPD) 2025 -2045, di gedung DPRD, Jumat (05/07-2024).

Enam fraksi yang memberikan pendapat akhir, dimana pada dasarnya semua fraksi  menerima hasil pembahasan ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah  (RPJPD) 2025 -2045 untuk dijadikan Perda dengan berbagai saran dan catatan. Berikut pendapat akhir enam  fraksi, yang isinya antara lain sebagai berikut :

Fraksi Amanat Nasional Pembangunan dengan juru bicara, H.Irman, mengatakan, bahwa Misi yang akan dijalankan telah sangat jelas dan ideal mendeskripsikan berbagai upaya yang akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan isu strategis kota, RTRW kota, RPJPN 2025-2045, dan RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025-2045.

“Fraksi Amanat Nasional Pembangunan mengapresiasi Pemerintah Kota Bukittinggi yang telah menyusun RPJPD 2025-2045 dengan komprehensif dan sistematis serta dokumen RPJPD ini telah disusun dengan berbasiskan data ilmiah yang diuraikan dalam Naskah Akademik. Terbitnya dokumen RPJPD ini, yang akan menjadi pedoman bagi arah pembangunan di Kota Bukittinggi selama 20 tahun ke depan,” kata H.Irman.

Fraksi Partai Demokrat dengan jubir, Alizarman, menyampaikan, sebelum pelaksanaan kegiatan pembangunan harus di dahului dengan kajian dan studi yang komprehensif supaya meminimalisir dampak negative terhadap social masyarakat, lingkungan hidup maupun yang dapat mengakibatkan pemborosan keuangan daerah.

Kedepannya penataan lingkungan, pasar dan pemukiman menjadi perhatian khusus pemerintah daerah agar mampu memberi kontribusi positif untuk keindahan dan kenyamanan Kota Bukittinggi.

Layanan Kesehatan dan Pendidikan gratis kedepan benar-benar terwujud bagi seluruh masyarakat di kota Bukitinggi, sehingga kita tidak mendengar lagi masyarakat mengeluh karna tidak ada biaya untuk berobat dan anak-anak putus sekolah karena tidak ada biaya sekolah.

BACA JUGA :  Jon Edwar Jemput Aspirasi Warga Melalui Reses Perorangan Pada Masa I Tahun 2022/2023

“Pemerintah harus fokus dan serius terhadap pendidikan karakter ini, hal ini merupakan salah satu solusi untuk membentengi generasi muda kita supaya terhindar dari penyakit masyarakat, kita tidak ingin lagi mendengar di kota ini adanya LGBT, pergaulan bebas dan sebagainya.,” ujar Alizarman

Fraksi NasDem-PKB dengan jubir, Zulhamdi Niva Candra, mengatakan, dalam menyambut tantangan ke depan yang serba teknologi Digital yang mana kita ketahui Teknologi Digital ini sangat cepat sekali perubahan- perubahannya.

SDM digital yang harus kita bentuk tanpa menghilangkan nilai-nilai budaya Timur. Dengan kondisi luas kota Bukittinggi yang hanya 25 Km2 maka dianggap sangat strategis pada penyusunan RPJPD ini dipersiapkan landasan yang kuat menuju Indonesia emas di tahun 2045.

Intercity Conection serta Green City harus menjadi acuan landasan dalam RPJPD kota Bukittinggi dalam menyambut tantangan ini. Dalam Ranperda RPJPD kota Bukittinggi 2025-2045 telah dirancang serta dipersiapkan semenjak mulai periode pertama 2025 hingga periode ke empat di tahun 2045 nanti,” kata Zulhamdi Nova Candra.

Fraksi PKS dengan jubir Ibra Yasser, menyampaikan, Masalah perekonomian juga harus menjadi perhatian yang serius. Masuknya produk luar menjadi ancaman nyata bagi masyarakat di daerah.

Angka pengangguran terbuka yang tinggi serta kesenjangan sosial antara yang the have dengan yang have not menjadi pekerjaan rumah yang harus dicarikan solusinya.

“Permasalahan sosial, seperti pergaulan bebas, LGBT, rumah tangga yang broken dengan semakin tingginya angka perceraian, juga membutuhkan perhatian yang serius.

Budaya lokal yang berlandaskan adaik basandi syara’, syara’ basandi kitabullah semakin tergerus dengan masuknya budaya asing yang bertentangan nilai-nilai tersebut di atas melalui media digital.

Semua ini harus dipikirkan dan dicarikan solusinya. Maka human resources yang handal akan mampu menjawab semua tantangan ini dengan menterjemahkan Visi dan Misi Daerah ini ke dalam program dan kegiatan yang tepat dan berdaya guna,” ujar Ibra Yasser.

BACA JUGA :  Pemerintah Kota Bukittinggi Hantarkan Ranperda Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023

Fraksi Golkar  dengan jubir H.Syafril, mengatakan,  Khusus nya dalam pencapaian PAD kota bukittinggi, kami yakin pemerintah kota , DPRD dan pemangku kepentingan lain nya, sepakat untuk mempercepat dan mencari peluang peluang yang terlaksana secara maksimal seperti distribusi pedagang malam, rumah kos, iuran PBB, parkir yang belum mengunakan parkir eletronik, sewa kios kios dan pajak lain , mohon di maksimalkan lagi dengan pendataan yang lebih akurat dan perlindungan yang lebih jelas pada masyarakat kita, terutama masalah aturan.

Pemerintah kota harus memberikan aturan aturan yang lebih jelas pada masyarakat dengan informasi yang lebih akurat serta kemudahan-kemudahan investasi di bukittinggi baik di bidang Pariwisata, Pendidikan, UMKM dan Perdagangan , Kesehatan dan lain-lain karena Kota Bukittinggi akan lebih focus pada sector ini dalam RPJPD 2025 – 2045.

Karena ranperda ini untuk 20 tahun, mohon siapapun yang memimpin kota bukittinggi setelah ranperda ini di sahkan dan diundangkan untuk menjadikan aturan ini menjadi pedoman dalam pencapaian kinerja nantinya,” kata Syafril.

Fraksi Gerindra dengan jubir, Yazid, menyampaikan, mendukung Visi RPJPD Kota Bukittinggi 2025-2045 adalah “Bukittinggi Maju Dan Berkelanjutan Berkelanjutan Berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah,”.

RPJPD menjadi dokumen penting yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan dua puluh tahun yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan jangka panjang Kota Bukittinggi.

Perencanaan pembangunan daerah menjadi upaya pemanfaatan sumber daya yang dimiliki daerah untuk peningkatan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya.

Fraksi Gerindra juga mengharapkan agar RPJPD 2025-2045 ini dapat mengakomodir pengembangan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta peningkatan koordinasi serta kebijakan yang terintegrasi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sehingga pemerataan pembangunan dapat terjadi dan dapat menyelesaikan masalah sampai ke akarnya,” ujar Yazid.(fadhil)