Penuhi Panggilan Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pimpinan Travel Maktour Diperiksa KPK

Penuhi Panggilan Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pimpinan Travel Maktour Diperiksa KPK

padangexpo.com | Jakarta

Terkait adanya dugaan korupsi kuota haji, Pimpinan travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur penuhi panggilan dan diperiksa oleh KPK di gedung Kuningan, Kamis (28/8).

Dalam keterangannya Fuad mengatakan, bahwa pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai dalam kasus ini merupakan kebijakan pemerintah, pihaknya hanya diminta mengisi kuota yang tersedia.

“Kalau bicara itu (pembagian kuota) nanti kami sampaikan, karena itu kebijakan dari pemerintah. Kami hanya dimintakan untuk bisa mengisi itu aja, ya,” ucapnya.

“Apa yang terbaik yang dipikirkan yang terbaik kami akan memberikan informasi,” tambahnya.

Dalam keterangan terpisah, Budi Prasetyo selaku Jubir KPK mengatakan bahwa Fuad diperiksa sebagai saksi terkait pengetahuannya di perkara kuota haji.

Budi menyampaikan,”Benar, saksi dimaksud untuk didalami terkait pengetahuannya dalam perkara kuota haji ini,” terangnya.

Diketahui, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan adanya tersangka. Sejauh ini, total sudah ada tiga pihak yang dilakukan pencegahan ke luar negeri oleh KPK, salah satu yang dicegah ialah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

Pencegahan dilakukan karena keberadaan ketiganya di Indonesia dibutuhkan untuk penyidikan perkara tersebut. Pencegahan dilakukan untuk 6 bulan ke depan. Yaqut dan dua orang lainnya berstatus sebagai saksi.

Dalam perkara ini, Yaqut telah diperiksa pada Kamis (7/8). Yaqut saat itu diperiksa sekitar 4 jam.

Pangkal masalah dari kasus ini adalah pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji di era Yaqut. Dalam jumpa pers pada Sabtu, 9 Agustus 2025 dini hari, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkit pembagian kuota haji tambahan 2024 sebanyak 20 ribu. Tambahan 20 ribu kuota haji didapat Presiden RI ke-7 Joko Widodo setelah bertemu dengan pemerintah Arab Saudi.

BACA JUGA :  Kapolda Sumbar Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi Usai Menghadiri Prosesi Cabut Ba'iat

KPK menyebutkan pengalihan setengah kuota haji tambahan ke haji khusus tidak sesuai aturan. KPK mengungkap ada ratusan agen travel yang terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan dengan Kementerian Agama (Kemenag).

“Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyaklah,” kata Asep saat jumpa pers di gedung Merah Putih. (del)