Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Solok Selatan/Perda Tentang Perumda Disepakati, Yulian Efi: Mudahkan Pemkab Membuat Regulasi
Solok Selatan

Perda Tentang Perumda Disepakati, Yulian Efi: Mudahkan Pemkab Membuat Regulasi

By admin@domi
19/06/2023

Padangexpo, Golden Arm – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama DPRD menyepakati Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Seribu Sungai menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Solok Selatan di Golden Arm.

Wakil Bupati Solok Selatan H Yulian Efi mengatakan dengan telah disepakatinya Perda tentang Perumda Air Minum Tirta Seribu Sungai Solok Selatan, maka pemerintah telah dapat membuat regulasi terkait Perumda tersebut.

Regulasi-regulasi nantinya, lanjut Yulian, akan dijadikan dasar hukum yang jelas bagi Perumda Air Minum milik satu-satunya Solsel tersebut untuk menjalankan aktifitasnya.

“Secara berkala dan sesuai dengan regulasi yang ada, pemerintah akan terus melakukan pembinaan, pengawasan dan evaluasi dalam memberikan pelayanan air minum kepada masyarakat. Yang terpenting juga berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” kata Yulian Efi di Ruang Sidang DPRD, Senin (19/06/2023).

Pemerintah kabupaten juga berharap agar Perumda terbuka dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, terbuka dalam pengambilan keputusan serta terbuka terhadap akuntabilitas perusahaan.

Rapat Paripurna DPRD Solok Selatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Solok Selatan, Zigo Rolanda bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD.

Ketua DPRD menyatakan bahwa rapat paripurna ini diselenggarakan setelah merampungkan pembahasan tingkat pertama bersama Panitia Khusus.

“Kemudian Ranperda juga sudah diajukan ke Provinsi Sumatera Barat untuk dilakukan fasilitasi. Hasil fasilitasi ini juga telah disesuaikan kembali,” terang Zigo.

Sementara itu terkait hasil pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus), disampaikan oleh Alber Arifin, dimana salah satu rekomendasinya adalah agar Perumda Tirta Seribu Sungai meningkatkan mutu layanan secara profesional dalam pengelolaan dan pendistribusian air minum dan layak dikonsumsi kepada masyarakat.

Selain itu terkait honorarium dan gaji karyawan agar memperhatikan kepatutan dan kewajaran yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Bertindak Sebagai Irup Pada Upacara Peringatan HUT RI, Kajari Solsel Bacakan Amanat Jaksa Agung

“Perumda dituntut untuk lebih proaktif menjalin kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengembangan perusahaan, baik itu peningkatan SDM, kerjasama penambahan modal dan lainnya,” jelas Alber di kesempatan yang sama.

Peraturan Daerah (Perda) Solok Selatan ini akan bernomor 9 Tahun 2023 tentang Perumda Air Minum Tirta Seribu Sungai.

Paripurna juga ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan bersama unsur Pimpinan DPRD Solok Selatan dan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan. ( CSR )

Views: 580

Tags:

Ranperda Tentang Perumda Air MinumYulian Efi
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Wartawan Meradang, Buntut Aksi Pengusiran Oleh Kurator Pada Festival 1000 Baju Milik Padang Magek

Next

Khairunas: Pahami Jobdesk Demi Kemajuan Solok Selatan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,102)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,724)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,401)

TERBARU

  • Payakumbuh Gembleng 35 Calon Kepala Sekolah, Elzadaswarman: Mutu Pendidikan Harus Naik!
  • Santri Tak Boleh Kalah Zaman! Elzadaswarman Serukan Penguasaan Teknologi Menuju Indonesia Emas
  • Poliran Bergerak, Kapolres Payakumbuh Gandeng Disnaker Buka Akses Kerja
  • Bupati Safni Gandeng Danantara, Gambir Lima Puluh Kota Disiapkan Naik Kelas
Copyright 2026 — Padang Expo