Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Kota Solok/Piagam Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Diterima Pemerintah Kota Solok
Kota Solok

Piagam Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Diterima Pemerintah Kota Solok

By Pemred : Dody S
11/01/2024

Padangexpo.com (Kota Solok)

Piagam penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) tahun 2023 diterima Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat dari Ombudsman perwakilan Sumbar.

Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra di Solok, Kamis, mengatakan anugerah tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi didampingi Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Yefri Heriani di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumbar, Kamis (11/1).

Dalam penilaian Ombudsman tahun 2023, Kota Solok meraih predikat hijau kategori ‘B’ dengan nilai 84,88.Penilaian tersebut dilakukan di unit layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Kota Solok.

Yefri Heriani, Kepala Ombudsman Sumbar dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Provinsi Sumbar beserta seluruh kabupaten dan kota di Sumbar yang telah bekerja sama dalam peningkatan pelayanan publik.

“Pada tahun 2023 ini, nilai kabupaten/kota di Sumbar sampai di angka 95, itu merupakan upaya luar biasa yang patut kita syukuri,” Tuturnya.

Yefri Heriani berharap semoga tahun ini dapat berjuang bersama-sama menerima penghargaan dari pimpinan pusat Ombudsman.

Dan berpesan kepada seluruh kabupaten dan kota agar mempersiapkan perbaikan pelayanan publik, tidak hanya karena dinilai, namun merupakan kewajiban semua.”PR terakhir kita bagaimana integritas kita dalam melakukan pelayanan publik menjadi yang terpenting,” Ujarnya.

Adapun administrasi yang ditemukan selama penilaian adalah tidak memberikan pelayanan, penyimpangan prosedur, penundaan prosedur yang berlarut, penerimaan imbalan serta tindakan yang tidak patut.

Diungkapkannya, sampai saat ini sudah 10 kabupaten/kota di Provinsi Sumbar yang bekerja sama dengan Ombudsman. Dia berharap sembilan daerah lain juga melakukan kerja sama sehingga seluruh kabupaten/kota di Sumbar bekerja sama dengan Ombudsman.

BACA JUGA :  Wawako Ramadhani Resmi Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan 30 Pejabat Fungsional

Pada kesempatan tersebut Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan digitalisasi pelayanan publik salah satu target utama Pemprov Sumbar. Pemprov telah memiliki Dashboard Pembangunan Sumatera Barat dan itu terbuka untuk seluruh pihak.

Untuk itu, ia mengajak seluruh bupati dan wali kota menyamakan persepsi dalam memberikan pelayanan prima, kolaboratif government, bersinergi dan berkolaborasi memberikan yang terbaik bagi masyarakat.(MJN Khotik Batuah)

Views: 494
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Amankan Kedatangan Surat Suara, Puluhan Personil Polres Payakumbuh Berjaga di Gudang Logistik Pemilu

Next

Gigih Perjuangkan Nasib Masyarakatnya, Bupati Tanah Datar Terima Bantuan dari BNPB

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,165)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,751)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,439)

TERBARU

  • Polisi Amankan Terduga Curanmor di Tarok, Dua Sepeda Motor Disita
  • Dana Umat Rp20 Juta Tak Jelas, Proyek Masjid Mangkrak, Pengurus Iqtishadiyah Lapor Polisi
  • Poliran Polres Payakumbuh Menyasar Pengangguran, BLK Jadi Mitra Buka Peluang Kerja
  • Pra-Sosialisasi Tol Sicincin–Bukittinggi, PJKIP Minta Aspirasi Petani Diakomodasi
Copyright 2026 — Padang Expo