Pjs. Wali Kota Bukittinggi, Evaluasi dan Konsolidasikan Strategi Untuk Peningkatan Kinerja Penerimaan PDRD

141

Bukittinggi, Padang Expo

Pjs Wali Kota Bukittinggi, membuka kegiatan FGD peningkatan kinerja pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Balaikota Bukittinggi, Jum’at, (01/11- 2024).

Dalam kegiatan yang bersifat retreat ini, Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam, menyampaikan, evaluasi capaian dan peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah perlu berkesinambungan seiring adanya perubahan regulasi dan tuntutan pelayanan.

Peningkatan kapasitas aparatur akan berbanding lurus dengan peningkatan kinerja pemungutan PDRD yang pada akhirnya meningkatnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Narasumber FGD, Anwar Syahdat, SH, ME, MH, Hakim Pengadilan Pajak RI dan Perumus UU PDRD, menjelaskan, ketergantungan pada dana transfer pusat dalam era otonomi daerah seharusnya dapat digantikan oleh PAD.

Sumber PAD yang sangat penting dalam kaitannya otonomi fiskal adalah hasil pajak daerah dan retribusi daerah.

“Langkah untuk memaksimalkan pendapatan dari PAD, perlu komitmen merealisasikan atau menggali sumber pendapatan yang tersedia secara legal dan administratif, research, serta perbaikan dari sisi kebijakan, prosedur, staf dan struktur organisasi,” jelas Anwar Syahdat. (Rls/Fadhil)

BACA JUGA :  Innalillahi Wainna Illaihi Rojiun : Positif CoVID-19, Abdul Gafur Mantan Menpora Era Soeharto Tutup Usia