Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Limapuluh Kota/Raih WTP LKPD ke- 5, Kabupaten Limapuluh Kota Terima Penghargaan Kemenkeu
Limapuluh Kota

Raih WTP LKPD ke- 5, Kabupaten Limapuluh Kota Terima Penghargaan Kemenkeu

By admin@domi
12/12/2022

Padangexpo.com, Padang – Lima Kali Beruntun Raih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sejak 2017-2021, Limapuluh Kota diganjar penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penghargaan tersebut diberikan pada gelaran penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2023 serta Penyerahan Piagam WTP LKPD Tahun 2021 oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi yang didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumbar Heru Pudyo Nugroho kepada Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan sejumlah Kepala Daerah lainnya di Sumatera Barat, Senin (12/12/2022) di Auditorium Gubernuran, Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang. Turut hadir dalam gelaran tersebut Kapolda Sumbar Irjen Polisi Suharyono, Kepala Kejaksaan Tinggi Yusron bersama unsur Forkopimda Sumbar serta sejumlah Kepala Daerah di Sumatera Barat.

Piagam penghargaan yang diberikan Kementerian Keuangan melalui DJPb Provinsi Sumbar merupakan apresiasi atas prestasi yang dihasilkan Pemerintah Daerah dalam mengelola Keuangan daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penghargaan diberikan dalam bentuk Plakat kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang berhasil meraih 5 kali, 10 kali, maupun 15 kali WTP berturut-turut hingga tahun 2021. Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota sendiri menerima plakat pada kategori 5 tahun dari DJPb walaupun telah memperoleh opini tertinggi WTP dari BPK RI atas audit LKPD sejumlah 7 kali beruntun yang diraih pada tahun Anggaran 2015-2021.

Menanggapi prestasi tersebut, Bupati Safaruddin mengapresiasi Kemenkeu atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang tak lepas dari bimbingan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyelenggaraan keuangan daerah. Prestasi ini lanjut Bupati Safaruddin, akan memotivasi jajaran Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota untuk meningkatkan pengelolaan anggaran yang sejalan dengan standar akuntansi pemerintahan. Disisi lain, Bupati Safaruddin juga mengingatkan bahwa aparatur di daerah harus meningkatkan standar kinerja pelaporan keuangan daerah. “Kita berterima kasih kepada segenap perangkat daerah atas capaian ini, semoga kolaborasi dan sinergi yang terjalin dapat meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan profesional,” ucap Bupati Safaruddin. Kemudian dikatakannya Pemerintah Daerah akan terus berbenah dalam menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, serta terus meminta dukungan dari warga masyarakat dan stakeholder terkait, untuk bersama-sama membangun daerah ke arah yang lebih baik.

BACA JUGA :  Kader TP-PKK Limapuluh Kota Ikuti Pembekalan Nasional Aplikasi BLC

Sementara itu, Gubernur Mahyeldi menuturkan, penghargaan yang diraih Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat atas prestasi WTP 5 tahun maupun 10 tahun beruntun tersebut merupakan apresiasi atas tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam mengelola APBD secara baik serta tersinkronisasinya kegiatan Perangkat Daerah dengan visi dan misi Pemerintah di daerah. Gubernur Mahyeldi mengingatkan agar Pemkab maupun Pemkot tidak terlena dengan capaian ini karena masih banyak tantangan berat kedepan yang dihadapi, diantaranya, inflasi dunia, kemiskinan ekstrem, dan pengentasan stunting.

“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Kemenkeu kepada Provinsi Sumbar, begitupun dengan BPK yang telah melaksanakan audit secara profesional dan transparan guna menjamin keterbukaan keuangan daerah,” puji Gubernur Mahyeldi. Selanjutnya, Ia mengajak Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumbar untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya pengelolaan keuangan yang baik demi meningkatkan perekonomian serta mensejahterakan masyarakat. (MFS/ Tim Diskominfo)

Post Views: 528

Tags:

MahyeldiSafaruddinWTP LKPD
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Dalam Upaya Penanganan dan Penurunan Stunting, Pemko Payakumbuh Serahkan Bantuan Bagi 154 Anak

Next

Komit dan Konsisten Dalam Keterbukaan Informasi Publik, Bupati Solok Selatan Terima BUKA Award

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,769)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,251)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,539)

TERBARU

  • Bangkit Bersama Arosuka ? Pemko Solok Tunda RSBG, Kegiatan Dimulai 10 – 13 Oktober
  • Payakumbuh Bidik 40 Emas di Porprov XVI, Anggaran Rp7 Miliar Lebih Disiapkan
  • Karang Taruna Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Bergerak di Sosial, Zulmaeta Buka Jalan Bisnis Maggot
  • APBD 2027 Payakumbuh Diperketat, Belanja Pegawai Dipatok Maksimal 30 Persen
Copyright 2026 — Padang Expo