Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Payakumbuh/Rapat Paripurna DPRD, Pemko Payakumbuh Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA dan PPAS
Payakumbuh

Rapat Paripurna DPRD, Pemko Payakumbuh Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA dan PPAS

By admin@domi
14/07/2025

padangexpo.com // Payakumbuh

Pemko Payakumbuh menyampaikan Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (14/07/2025).

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda, mewakili Wali Kota Payakumbuh menjelaskan, bahwa penyampaian Perubahan KUA dan PPAS tahun ini menyesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.1/640/SJ tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah.

“Pembahasan rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS bersama DPRD seharusnya dilaksanakan pada minggu kedua bulan Juni. Namun karena proses harmonisasi Perubahan RKPD ke Kemenkumham membutuhkan waktu lebih dari satu bulan, maka rapat paripurna baru dapat dilaksanakan hari ini,” kata Sekda Rida.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan anggota DPRD atas keterlambatan jadwal, yang menurutnya bukan disebabkan kelalaian, melainkan proses teknis yang melibatkan Bappeda Provinsi dan Kemenkumham.

Rida menjelaskan bahwa Perubahan KUA dan PPAS ini tetap mengacu pada lima prioritas pembangunan Kota Payakumbuh yang tidak mengalami perubahan, yaitu:

Peningkatan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak, Sehat, Berkualitas, dan Berdaya Saing, Peningkatan Perekonomian Berbasis Produk Unggulan dan Inovasi.

Kemudian peningkatan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel, Peningkatan Infrastruktur Berwawasan Lingkungan, dan peningkatan Tata Kehidupan Sosial dan Budaya Berbasis Falsafah ABS-SBK.

Rida menyebut bahwa target indikator ekonomi Kota Payakumbuh sebagian besar tetap, dengan beberapa penyesuaian, seperti tingkat inflasi yang ditargetkan turun dari 1,90% menjadi 1,65% serta tingkat kemiskinan yang diproyeksikan menurun dari 5,29% menjadi 5,15%.

Realisasi APBD hingga semester pertama tahun 2025 juga disorot. Pendapatan daerah telah terealisasi sebesar 51,48% atau Rp384,88 miliar, sedangkan belanja daerah baru mencapai 37,46% atau Rp306,30 miliar.

BACA JUGA :  Dampingi Cawako Supardi di Labuah Baru,Ini Pesan Riza Falepi

Rida menjelaskan rendahnya realisasi belanja antara lain disebabkan perubahan sistem e-katalog dan kendala teknis pada aplikasi pajak E-Coretax.

“Meski realisasi belanja masih rendah, APBD kita tetap on the track, dan Pemko terus berupaya untuk menyesuaikan dengan arahan kebijakan pusat, termasuk Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan KMK Nomor 29 Tahun 2025,” ucapnya.

Adapun pada sisi pendapatan, terjadi penurunan sebesar Rp3,32 miliar atau 0,44% dari APBD awal.

Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami kenaikan sebesar Rp6,34 miliar atau 4,29%, terutama dari BLUD RSUD.

Sementara itu, pendapatan dari transfer pusat menurun Rp9,66 miliar, termasuk penghapusan dua alokasi anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Di sisi belanja daerah, Rida menyebut adanya peningkatan sebesar Rp3,96 miliar atau 0,48%. Kenaikan ini sebagian besar berasal dari pemanfaatan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun 2024 yang telah diaudit oleh BPK RI. Total belanja daerah setelah perubahan meningkat menjadi Rp834,44 miliar.

Rida menjelaskan bahwa kebijakan perubahan belanja diarahkan untuk pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan dan stunting, peningkatan layanan dasar, serta penambahan alokasi penanganan persampahan dan penguatan anggaran operasional.

“Pembiayaan daerah juga mengalami penyesuaian. SiLPA tahun 2024 naik dari estimasi awal Rp72,78 miliar menjadi Rp81,88 miliar. Kenaikan ini sebagian besar berasal dari pemanfaatan silpa BLUD RSUD dan silpa earmark seperti DAU Kelurahan dan Insentif Fiskal,” katanya.

Rida berharap dokumen Perubahan KUA dan PPAS yang telah disusun dapat segera dibahas dan disepakati bersama DPRD untuk selanjutnya dituangkan dalam Nota Kesepakatan.

“Kami membuka diri untuk koreksi yang konstruktif dari pimpinan dan anggota DPRD demi menghasilkan perencanaan anggaran yang lebih baik dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Ken)

Views: 242
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Hari Pertama Sekolah, Wawako Payakumbuh Tinjau Beberapa SD dan SMP

Next

Pimpin Rakor Pejabat Pemerintah, Ini Kata Wako Payakumbuh

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,189)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,763)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,454)

TERBARU

  • Jumat Keliling di Payobasung, Kapolres Payakumbuh Ajak Warga Perangi Narkoba, Hoaks dan Investasi Bodong
  • Jumat Keliling di Suliki, Kapolsek Jadi Khatib dan Ingatkan Bahaya Narkoba
  • SAPAKU Tembus Tiga Besar Nasional, Zulmaeta: Kami Siap Dibedah, Bukan Sekadar Tampilkan Prestasi!
  • Dijemput dari Pekanbaru untuk Diedarkan di Payakumbuh, Dua Pria Diciduk dengan 2,2 Kg Ganja dan Sabu
Copyright 2026 — Padang Expo