Relawan Eka Fadly Tuding Bawaslu Tidak Netral

62

Padangexpo.com, Tanah Datar-Tim relawan Eka-Fadly menuding Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanah Datar tidak netral dalam menangani kasus dugaan pelanggaran kampanye.
Salah satunya, kasus dugaan kampanye hitam yang dilakukan Calon Wakil Bupati Paslon Nomor Urut 1, Donny Karsont tidak naik ke tingkat selanjutnya.
Dimana pada salah satu pertemuan dengan masyarakat, Donny Karsont menyampaikan perkataan-perkataan yang menjelek-jelekkan paslon nomor urut 2, terutama Eka Putra sebagai petahana.

“Padahal, saya sudah diperiksa sebagai saksi. Masyarakat juga sudah diperiksa. Ternyata kasusnya tidak naik ke Gakkumdu. Wajar kami menduga Bawaslu Tanah Ddatar tidak netral,” jelas Koordinator Relawan Eka Fadly Kecamatan X Koto, Olga Stevan Dt Mangkunuang.

Olga melanjutkan, dirinya sudah dipanggil beberapa waktu yang lalu untuk dimintai keterangan terkait beredarnya video dugaan kampanye hitam yang dilakukan Donny Karsont.
Ketika itu, dirinya sempat bertanya kepada petugas dari Bawaslu, bahwa dia berniat melaporkan kasus tersebut. Namun, menurut Bawaslu tidak perlu dilaporkan, karena sudah jadi temuan awal Bawaslu.

“Informasi yang kami terima, kasus ini sempat diregister oleh Bawaslu, namun tidak naik ke tahap selanjutnya,” ulas ninik mamak Nagari Koto Laweh tersebut.

Sebelumnya Koordinator relawan Eka Fadly yang tergabung dalam relawan BEM, Silvanus juga melaporkan kasus dugaan money politic yang dilakukan oleh salah seorang tim pemenangan Richi Aprian-Donny Karsont, yaitu Meriwati Syarif.

Namun, laporan tersebut juga mentah. Meski sudah ditindaklanjuti, namun hasilnya tidak sesuai dengan harapan mereka. Padahal sudah jelas-jelas ada bukti transfer, ada percakapan terkait sumbangan sebesar Rp 30 juta yang diberikan di masa kampanye.
Di sisi lain, setiap laporan dari pihak Richi-Donny selalu ditindaklanjuti dengan cepat oleh Bawaslu. Terbukti, sampai di sidangnya aparatur sipil negara (ASN) karenaa pengaduan yang langsung dilaporkan oleh Cabup Nomor Urut 1, Richi Aprian.

BACA JUGA :  Peringatan LDS ke-25, Eka Putra : Tak Hanya Pengetahuan Ilmu Teknologi, Generasi Emas Juga Harus Harus Didasari Imu Agama

“Bawaslu adalah wasit dalam kontestasi Pilkada, dan kami berharap wasit itu adil dan netral. Jangan sampai pemain nanti jadi baku hantam karena wasit tak adil,” ulas Silvanus.

Dikonfirmasi terkait tudingan di atas, Ketua Bawaslu Tanah Datar, Andre Azki mengatakan, pihaknya selalu menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
Di antaranya, kasus pelaporan ketidaknetralan ASN atas nama Patty Rizal. Kasus tersebut sudah ditindaklanjuti, dan keputusannya diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kemudian juga ada laporan terkait dugaan money politic yang dilakukan oleh Meriwati Syarif.

“Menurut Bawaslu ini sudah jadi informasi awal yg masuk ke Bawaslu dan di lakukan proses penelusuran namun alasan konkrit itu tidak bisa di sampaikan karena itu adalah informasi yang di kecualikan,” ulas Andre. (Tim)