Satreskrim Polres Tanah Datar Amankan Bandar Togel Online

626

Tanah Datar, Padangexpo

Penyakit masyarakat masih menjadi keresahan bagi masyarakat sekitar. Apalagi dengan kegiatan Judi yang masih melekat dari diri beberapa orang. Kemaren, Kamis(25/6) Team Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar berhasil mengamankan seorang pelaku Judi Togel berinisial BI (44) warga Koto Piliang Nagari Sumanik,  Kecamatan Salimpauang, Kabupaten Tanah Datar. Pelaku keseharinnya bekerja dibidang Transportasi.

Penangkapan berdasarkan dari penyelidikan bahwasanya adanya permain judi togel berkembang didaerah tersebut.

Pelaku diamankan di sebuah warung milik warga di Jorong Piliang Sani Nagari Sumanik Kec. Salimpaung Kab. Tanah Datar, sekitar pukul 12.30 Wib. Dari penagkapan tersebut team berhasil menemukan kertas rekapan Nomor Togel serta uang sejumlah Rp 3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah).

Penggeledahan yang disaksikan warga dilanjutkan dengan penggeladahan Handphone AF dan hasilnya, tim menemukan kiriman pesan nomor togel dari orang lain yang memesan kepada AF.

Saat dilakukannya integrogasi, AF mengakui perbuatannya bahwa dia melakukan judi jenis togel dengan via online melalui akun miliknya.

Dari hasil penangkapan tersebut pelaku dan barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Tanah Datar guna penyelidikan lebih lanjut , menurut Kasat Reskrim Purwanto SH pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHP.(Dwi)

BACA JUGA :  Bupati Eka Putra Silaturahmi Bersama IKTD Riau, Ini Pesannya