Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Padang/Sejumlah LSM Angkat Bicara Terkait Penyekatan Lorong di Jalan Niaga Pondok 
Padang

Sejumlah LSM Angkat Bicara Terkait Penyekatan Lorong di Jalan Niaga Pondok 

By Pemred : Dody S
15/07/2021

| padangexpo.com

Lorong koridor bagunan Cagar Budaya  yang difungsikan untuk pejalan kaki sebagai pengganti trotoar disekat oleh pemilik toko di jalan Niaga Kelurahan Kampung Pondok Kota Padang.

Hal ini dikeluhkan oleh masyarakat pejalan kaki, namun tidak ditanggapi oleh pemerintah Kota Padang dalam hal ini opd terkait.

Wakil Ketua Umum Lembaga Bantuan HAM Asasi Manusia Keadilan Indonesia Semesta Dr. Rodi Chandra. S.Pd., SH., M.Pd., M.H., M.M., Med., CCD., CMLC., CTLA., CA mengecam penyekatan tersebut dan menyesalkan sikap pemerintah yang terkesan bungkam.

“Ini akibat kurangnya perhatian pemerintah akan bangunan cagar budaya sehingga pemilik toko leluasa melakukan penyekatan koridor yang seharusnya difungsikan untuk pejalan kaki,” kata Rodi.

“Koridor yang disediakan pada kaki lima bangunan ruko tersebut sudah jelas sebagai pengganti trotoar untuk pejalan kaki, karena bangunan tersebut masuk situs cagar budaya, tidak boleh melakukan perubahan bentuk pada bangunan demi menjaga dan melestarikan bentuk aslinya,” sebut Rodi.

Rodi menjelaskan, “mengacu pada ketentuan normatif sebagaimana yang diatur dalam UU RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya, harusnya pemilik bangunan dan pemerintah Kota Padang bersinergi atas pengelolaan situs bangunan cagar budaya itu,” jelasnya.

“Seyogyanya sebagai warga negara yang baik harusnya memelihara dan melestarikan cagar budaya, karena ini cikal bakal budaya dan peranan penting itu tentunya diemban oleh Pemerintah Kota Padang, karena sifatnya rapuh, langka, unik dan tidak terbaharui maka cagar budaya itu harus dijaga,” terang Rodi Chandra.

Dalam situasi ini Rodi meminta kepada Pemerintah Kota Padang melalui instansi terkait agar segera mengambil tindakan tegas, karena koridor yang berada diteras bangunan yang berada dijalan Niaga itu bisa difungsikan kembali.

Seperti diberitakan sebelumnya, PUPR Kota Padang melalui Kasi Pembangunan Yulita telah menjelaskan bahwa bangunan itu memang didesign seperti itu, teras yang disediakan memang diperuntukkan buat koridor pejalan kaki mengingat lokasi dikawasan jalan niaga kampung pondok sempit sehingga trotoar ditiadakan.

BACA JUGA :  Kembangkan Batik Loempo, Novia Hertini Raih Penghargaan Upakarti dari Presiden RI

Ketua LMPI Kota Padang Julius Oscar, Kabiro Investigasi dan Intelijen LSM BPI KPNPA RI Provinsi Sumbar diberitakan oleh banyak media juga telah meminta kepada instansi terkait agar melakukan penertiban tentang hal itu, dan Ketua LSM LPPKI Kota Padang Erifal Candra juga telah melayangkan surat kepada DPRD Kota Padang. (tim)

Post Views: 678
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Bupati Eka Putra Sambut Kedatangan Wagub Sumbar Dalam Rangka Kunjungan Kerja di Tanah Datar

Next

Banyak Warga Kecewa Tak Kebagian Vaksin, Wako Riza Falepi : Kita Sudah Minta Tambahan, Mohon Bersabar

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,731)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,221)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,512)

TERBARU

  • Hujan Iringi Kepergian Yasril, Birokrat Senior Payakumbuh Tutup Usia 57 Tahun
  • Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Administrasi, Kinerja Jadi Penentu
  • Petani Berdasi Mulai Beraksi, ASN Payakumbuh Turun Tangan Kendalikan Inflasi
  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polres Payakumbuh Tembus 3 Besar KOMPOLNAS Awards 2026
Copyright 2026 — Padang Expo