Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Tanah Datar/Selamat Dari Ancaman Pidana, Istri Salah Satu Cabup Tanah Datar Tak Selamat Dari Sanksi Disiplin Karena Dugaan Langgar Netralitas ASN
Tanah Datar

Selamat Dari Ancaman Pidana, Istri Salah Satu Cabup Tanah Datar Tak Selamat Dari Sanksi Disiplin Karena Dugaan Langgar Netralitas ASN

By admin@domi
18/11/2024

Padangexpo.com,Tanah Datar-Buntut atas pelaporan Patty Rizal Pathoni istri Calon Bupati Kabupaten Tanah Datar Richi Aprian, S.H., M.H. yang berstatus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atas dugaan pelanggaran netralitas ASN ke Bawaslu Kabupaten Tanah Datar memasuki babak baru.

Dihubungi melalui selulernya Joni Hermanto, S.H. selaku kuasa hukum tim pemanangan nomor urut 02 Eka – Fadly menyampaikan bahwa Patty yang diduga ikut berorasi dalam kegiatan kampanye terbatas Pasangan Calon (Paslon) 01 Richi Aprian – Donny Karson di Jorong Balai Bungo Tanjung Nagari Tanjung Kec. Sungayang Kab. Tanah Datar pada Kamis, 07 Oktober 2024 lalu sudah ditetapkan sebagai terduga pelanggar.

Joni menambahkan terhadap Patty tidak bisa dikenakan sanksi pidana dikarenakan dirinya tidak mengemban jabatan fungsional dan struktural.

“Iya benar, surat dari Bawaslu baru saya terima hari ini bahwa yang bersangkutan (Patty Rizal) berdasarkan hasil kajian Bawaslu sudah direkomendasikan (sebagai terduga pelanggar). Untuk tahap selanjutnya silahkan konfirmasi ke Bawaslu,” tulisnya melalui WhatsApp pribadinya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Datar Andre Azki saat di konfirmasi wartawan mengatakan bahwa hasil kajian Bawaslu itu akan di kirimkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat untuk proses lebih lanjut.

“Sesuai surat yg kita kirim ke pelapor.. Status laporan di teruskan ke instansi lain dalam hal ini instansi badan kepegawaian negara ( BKN),” tegasnya melalui sambungan telpon, Senin (18/11)(Dwi)

Views: 707
BACA JUGA :  Hadiri Pembukaan Festival Pesona Talago Biru Atar,  Ini Kata Ketua DPRD Tanah Datar
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Meledak, Malam Silaturahmi Pendukung Eka-Fadly 02 di Sijangek

Next

Dua Sekolah Distratifikasi, Ini Kata Pj. Walikota Payakumbuh

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,067)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,705)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,370)

TERBARU

  • Penggerebekan di Taeh Baruah, Polisi Sita Sabu 1,13 Gram dan Uang Rp5,1 Juta
  • HUT ke-81 PMI, Ahlul Badrito Resha: Kemanusiaan Tak Boleh Berhenti pada Simpati
  • Jalan Luruih Sawah Bandang Rusak Parah, Pemkab Lima Puluh Kota Tutup Total Akses
  • Mewakili Wako Payakumbuh, Sekda Rida Ananda Iringi Perjuangan Muhammad Ariq Saputra Rebut Medali Emas Nomor Tunggal Putra Cabor Pickleball
Copyright 2026 — Padang Expo