Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Pemko Bukittinggi/Sesuai Arahan Mendagri, Walikota Bukittinggi Akan Terapkan WFH Setiap Jumat
Pemko Bukittinggi

Sesuai Arahan Mendagri, Walikota Bukittinggi Akan Terapkan WFH Setiap Jumat

By admin@domi
10/04/2026

Bukittinggi, Padang Expo

Pemerintah Kota Bukittinggi gelar apel gabungan terkait penerapan Work From Home (WFH). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, di halaman Balai Kota Bukittinggi, Jumat, (10/04-2026) .

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, Pemko Bukittinggi menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong penghematan energi, termasuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan akan segera diberlakukan dengan skema pelaksanaannya pada hari Jumat setiap minggunya, mulai 17 April 2026 mendatang.

“Pelaksanaan WFH berlaku bagi seluruh ASN, kecuali pejabat eselon II dan III serta jabatan fungsional madya. Selain itu, Beberapa unit tetap wajib bekerja dari kantor, diantaranya, petugas pelayanan publik, petugas kebersihan, kesehatan, pendidikan, BPBD, Satpol PP, Dishub serta lurah,” ujar Ramlan Nurmatias.

Wako Ramlan mengatakan, WFH bukan berarti tidak bekerja, tetapi memindahkan pekerjaan dari kantor ke rumah. ASN tetap wajib absensi empat kali sehari serta menyusun rencana kerja dan membuat laporan harian. Ia menegaskan pelaksanaan WFH akan terus dimonitor agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya efisiensi, seperti imbauan untuk mematikan perangkat listrik saat meninggalkan kantor. Selain itu, kondisi global yang berdampak pada kenaikan harga sejumlah komoditas turut menjadi pertimbangan dalam penerapan kebijakan ini, sehingga diharapkan langkah efisiensi dapat membantu menjaga stabilitas di daerah,” kata Wako Ramlan. (Rls/fadhil)

Post Views: 316
BACA JUGA :  Pemerintah Siapkan Bansos 110 T, Presiden Jokowi : Minta Menteri dan Gubernur Kawal Proses Penyaluran Bansos
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Sesuai Aturan Perundang-Undangan, Pemko Bukittinggi Wajib Amankan Aset Daerah

Next

MBG Payakumbuh Digenjot: Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, 58 Ribu Warga Sudah Terjangkau

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,288)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,566)
  • REDAKSI (5,066)

TERBARU

  • Senapan Angin Goppul Night Furry untuk Koleksi dan Olahraga Menembak
  • Mewakili Wako Payakumbuh, Sekda Rida Ananda Iringi Perjuangan Muhammad Ariq Saputra Rebut Medali Emas Nomor Tunggal Putra Cabor Pickleball
  • Dukung Tim Futsal Payakumbuh, Wako Zulmaeta Apresiasi Kontingen yang Sukses Raih Kemenangan Kedua Tundukkan Sawahlunto 2-1
  • Turut Belasungkawa, Wako Zulmaeta Sampaikan Duka Mendalam Sekaligus Apresiasi Kepada Ayahanda Wabup 50 Kota Ahlul Badrito Resha
Copyright 2026 — Padang Expo