Jakarta (padangexpo.com)
Di depan kantor Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Sherly Sophi Politon yang ditemani LBH Laskar Manguni mengadakan konferensi pers sekaitan laporan adanya sebuah LSM yang diduga menyelewengkan bantuan sosial masa pandemic.
Penyerahan dokumen yang diterima atas nama Lili salah satu pegawai KPK, Selasa 22/12/20, menurut Sherly di depan wartawan menegaskan bahwa penyelewengan penyaluran bansos sembako dilakukan oleh salah satu Ketua Umum LSM yang berkedudukan di Jakarta, menurut Shierly ada indikasi dengan sengaja mencari keuntungan melalui penjualan Bansos Sembako, sehingga bansos sembako tersebut tidak tepat sasaran.
Bahwa Bansos sembako diterima dari Kemensos secara gratis untuk kedua kalinya dengan kuota kurang lebih sebanyak 10.000 paket. Namun oleh oknum Ketua Umum LSM Jayaperbangsa yang bernama Yesri Tandiseru dan bansos sembako tersebut dijual per paket konon seharga 10-15 ribu rupiah.
Bahwa penjualan paket bansos Sembako tersebut dijual di Jalan Pembangunan 1/7 Petojo Jakarta Pusat pada tgl 21-27 November 2020.
Bahwa temannya oknum Ketua Umum Jayaperbangsa yang membantu menjualkan bansos Sembako tersebut.
Padahal bantuan sembako tersebut harus disalurkan pada warga masyarakat terdampak pandemi. Mereka malahan memanfaatkan situasi ini menjadi ladang mencari keuntungan pribadi di masa Pandemi.
Hal tersebut sangat bertentangan dengan UU NO.2 thn 2020 tentang Kebijakan keuangan Negara dan stabilitas sistim keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dimaksudkan untuk memberikan perlindungan Bagi kehidupan masyarakat yang sangat nyata terancam dengan Merebak dan menyebar covid-19, baik dari aspek keselamatan jiwa karena ancaman kesehatan dan keselamatan kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat.
Terhadap sangkaan yang dilaporkan ke KPK ini, media ini mengkonfirmasi terlapor yakni Yesri melalui WhatsApp, dalam jawaban melalui pesan WA, Yesri mengatakan tidak benar apa yang bu Sherly katakan tidak usah didengar, maaf saya lagi sibuk persiapan natal, tukasnya.
Penulis : CCP&HA
Editor :HM