Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Payakumbuh/Tahun 2025, 92 Unit Menjadi Sasaran Program Bantuan Peningkatan RTLH di Payakumbuh
Payakumbuh

Tahun 2025, 92 Unit Menjadi Sasaran Program Bantuan Peningkatan RTLH di Payakumbuh

By admin@domi
10/07/2025

padangexpo.com //Payakumbuh

Pemko Payakumbuh terus mempercepat pengentasan rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai bagian dari komitmen pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Untuk tahun 2025, sebanyak 92 unit rumah menjadi sasaran program bantuan stimulan peningkatan kualitas RTLH.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta di Aula Gedung Diklat Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat, Rabu (09/07/2025).

Adapun dari total 92 unit rumah yang dibantu, sebanyak 73 unit berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan nilai bantuan Rp30 juta per rumah.

Sementara 19 unit lainnya bersumber dari dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Payakumbuh dengan bantuan senilai Rp23 juta per rumah.

“Rumah yang layak adalah hak dasar masyarakat. Di sanalah tumbuh nilai-nilai kehidupan, pendidikan, dan kebersamaan. Program peningkatan kualitas RTLH ini menjadi salah satu prioritas kami demi mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata,” kata Wako Zulmaeta.

Ia menambahkan, program ini sejalan dengan arah kebijakan nasional yang dituangkan dalam Astacita Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, khususnya terkait pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Sejak tahun 2017 hingga 2024, Pemko Payakumbuh telah merehabilitasi sebanyak 1.719 unit rumah tidak layak huni.

Namun demikian, berdasarkan data terbaru, masih terdapat 943 unit rumah warga yang belum tertangani dan membutuhkan intervensi.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh RTLH secara bertahap, adil, dan berkelanjutan. Ini adalah bentuk dari hadirnya pemerintah di tengah masyarakat,” ujarnya.

Wako Zulmaeta memberikan apresiasi terhadap kolaborasi berbagai pihak yang telah bahu-membahu menyukseskan program ini.

Ia juga mengimbau masyarakat penerima bantuan agar memanfaatkan dana yang diberikan sesuai peruntukan.

“Semoga rumah yang direnovasi dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman, sehat, dan berkualitas bagi keluarga penerima,” tutupnya.

BACA JUGA :  Berkontribusi Besar Dalam Penegakan Hukum, Polres Payakumbuh Raih Dua Penghargaan

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Payakumbuh Marta Minanda, menegaskan bahwa proses pelaksanaan program dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Mulai dari tahapan verifikasi, survei lapangan, hingga pelaksanaan teknis, semuanya melibatkan unsur kelurahan serta tokoh masyarakat setempat.

“Bantuan ini tidak hanya menyangkut perbaikan fisik bangunan, tetapi juga menyangkut harapan bagi warga untuk hidup lebih layak dan bermartabat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan lintas sektor, khususnya kepada Baznas, jajaran kecamatan, kelurahan, serta tim teknis lapangan.

“Insya Allah, ke depan kita terus bekerja keras agar tidak ada lagi warga Kota Payakumbuh yang tinggal di rumah tidak layak huni,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Asisten II Wal Asri, Plt. Kepala DP3AP2KB, para camat, perwakilan Baznas, lurah se-Kota Payakumbuh, serta para penerima manfaat. (Ken)

Views: 259
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Zulmaeta : Pemusnahan Barang Bukti Bukan Sekedar Formalitas Hukum

Next

Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemko dan Polres Payakumbuh Laksanakan Penanaman Jagung Serentak

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,191)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,767)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,455)

TERBARU

  • Jumat Keliling di Payobasung, Kapolres Payakumbuh Ajak Warga Perangi Narkoba, Hoaks dan Investasi Bodong
  • Jumat Keliling di Suliki, Kapolsek Jadi Khatib dan Ingatkan Bahaya Narkoba
  • SAPAKU Tembus Tiga Besar Nasional, Zulmaeta: Kami Siap Dibedah, Bukan Sekadar Tampilkan Prestasi!
  • Dijemput dari Pekanbaru untuk Diedarkan di Payakumbuh, Dua Pria Diciduk dengan 2,2 Kg Ganja dan Sabu
Copyright 2026 — Padang Expo