Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Tak Kapok Lakukan Tindak Pidana, Residivis Asal Situjuh Kembali Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Tak Kapok Lakukan Tindak Pidana, Residivis Asal Situjuh Kembali Ditangkap Polisi

By admin@domi
13/08/2025

padangexpo.com // Payakumbuh

Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang tersangka yang melakukan tindak pidana pencurian dan penggelapan di sebuah rumah yang berlokasi di Jorong Tangah Padang Kenagarian Situjuah Banda Dalam, Selasa (12/8).

Dalam aksinya, tersangka berinisial MY (40) berhasil mencuri lima unit tabung gas 3 kg di sebuah kandang ayam yang berlokasi di Situjuh serta menjual dua unit handphone saat dirinya bekerja di sebuah counter handphone yang ada di Kota Payakumbuh.

Diungkapkan Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim AKP Wiko Satria, S.Trk.S.I.K tersangka MY juga merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama, dinginya tembok penjara ternyata tidak membuat MY jera dan berhenti dalam aksinya melawan hukum.

” Iya, dari data yang kita dapat MY telah empat kali terhukum ditambah kasusnya kali ini, ” ungkap Kasat Reskrim.

Dijelaskan Kasat, MY melancarkan aksinya sekitar bulan Juli 2025, keseluruhan barang yang digelapkan dan dicurinya dijual dan digunakan untuk kebutuhan pribadi tersangka.

Dua unit handphone yang digelapkan tersangka dijual dengan harga Rp 1.300.000,- dan lima unit tabung gas LPG 3Kg dijual tersangka seharga Rp 650.000,-

Selain meringkus tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima unit tabung gas LPG 3kg serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat melancarkan aksinya.

” Sudah kita amankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut, ” pungkas Kasat. (Ken)

Post Views: 689
BACA JUGA :  Dari Laporan Warga ke Borgol Polisi: Dua Pria Diamankan dalam Kasus Ganja di Napar
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Meriahkan HUT RI ke 80, Kecamatan Sungai Tarab Gelar Berbagai Kegiatan Sekaligus Luncurkan Lagu Pacu Jawi

Next

Buka Lomba Pengelolaan Pangan B2SA, Ini Kata Wawako Payakumbuh

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,288)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,566)
  • REDAKSI (5,066)

TERBARU

  • Jalan Luruih Sawah Bandang Rusak Parah, Pemkab Lima Puluh Kota Tutup Total Akses
  • Mewakili Wako Payakumbuh, Sekda Rida Ananda Iringi Perjuangan Muhammad Ariq Saputra Rebut Medali Emas Nomor Tunggal Putra Cabor Pickleball
  • Dukung Tim Futsal Payakumbuh, Wako Zulmaeta Apresiasi Kontingen yang Sukses Raih Kemenangan Kedua Tundukkan Sawahlunto 2-1
  • Turut Belasungkawa, Wako Zulmaeta Sampaikan Duka Mendalam Sekaligus Apresiasi Kepada Ayahanda Wabup 50 Kota Ahlul Badrito Resha
Copyright 2026 — Padang Expo