Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Padang Panjang/Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Polres Padang Panjang Tindak Kendaraan ODOL
Padang Panjang

Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Polres Padang Panjang Tindak Kendaraan ODOL

By Admin Padang Expo
28/01/2022

I padangexpo.com (Padang Panjang)

Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang melakukan sosialisasi dan penindakan kendaraan yang Over Dimensi dan Over Load (ODOL) di Jalan daerah Bukit Surungan, Jum’at pagi (28/01/2022).

Sehubungan dengan meningkatnya angka kecelakaan dan kemacetan lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya kendaraan yang bermuatan barang diluar kapasitas berat barang yang ditentukan, sehingga berpotensi mengalami kecelakaan lalu lintas, Sat Lantas Polres Padang Panjang bersama Dinas Perhubungan Padang Panjang melakukan Sosialisasi dan Penindakan terhadap kendaraan yang membawa muatan barang melebihi kapasitas yang ditentukan.

Kegiatan ini dibawah pimpinan Kasat Lantas IPTU Aldi Lazuardi yang didampingi Kanit Patroli IPDA A. Siregar dan jajarannya, serta berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan yang dipimpin oleh Kabid Angkutan dan Lalin Rully SSTP, M.A.P. dan jajarannya. Dengan hasil penindakan sebanyak lima berkas tilang terhadap kendaraan yang ODOL.

Sebelum melaksanakan tindakan represif, Polres Padang Panjang sudah melakukan sosialisasi sebelumnya, seperti yang disampaikan Kasat Lantas IPTU Aldi, “Sebelum melaksanakan tindakan represif kami terlebih dahulu sudah melakukan sosialisasi, baik di media sosial maupun berupa himbauan secara langsung, dengan memberikan peringatan kepada para supir untuk selalu memperhatikan komponen kelengkapan dan kelayakan jalan kendaraannya, seperti kelayakan rem, ban, maupun kelengkapan lainnya. Hal ini bertujuan untuk menjaga keselamatan sesama pengguna jalan dan memperkecil angka kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas di Kota Padang Panjang,” tuturnya.(RK).

Post Views: 547
BACA JUGA :  Wako Hendri Arnis Pimpin Mabicab Pramuka Padang Panjang, 32 Peserta Dilepas ke Jamnas
Author

Admin Padang Expo

Follow Me
Other Articles
Previous

Kedatangan Bupati Padang Pariaman dan Rombongan di Banyuwangi Disambut Baik Bupati Ipuk

Next

Polres Bukittinggi Raih Penghargaan Sumdarsin

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,288)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,566)
  • REDAKSI (5,066)

TERBARU

  • Jalan Luruih Sawah Bandang Rusak Parah, Pemkab Lima Puluh Kota Tutup Total Akses
  • Mewakili Wako Payakumbuh, Sekda Rida Ananda Iringi Perjuangan Muhammad Ariq Saputra Rebut Medali Emas Nomor Tunggal Putra Cabor Pickleball
  • Dukung Tim Futsal Payakumbuh, Wako Zulmaeta Apresiasi Kontingen yang Sukses Raih Kemenangan Kedua Tundukkan Sawahlunto 2-1
  • Turut Belasungkawa, Wako Zulmaeta Sampaikan Duka Mendalam Sekaligus Apresiasi Kepada Ayahanda Wabup 50 Kota Ahlul Badrito Resha
Copyright 2026 — Padang Expo