Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Tanah Datar/Terkait Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Ranperda, Ini Jawaban Bupati Tanah Datar
Tanah Datar

Terkait Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Ranperda, Ini Jawaban Bupati Tanah Datar

By admin@domi
25/05/2023

Padangexpo, Batusangkar-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar kembali menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap 3 Ranperda, Kamis (25/5) di ruang sidang utama DPRD setempat.

Sidang dipimpin Wakil Ketua Saidani didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan 19 anggota DPRD lainnya serta turut dihadiri Forkopimda, Sekda, staf ahli Bupati, para asisten, kepala OPD, Camat, Wali Nagari se Tanah Datar dan undangan lainnya.

Dalam jawaban sebanyak 38 lembar, Bupati Tanah Datar Eka Putra menjawab pertanyaan, pernyataan, tanggapan, dan saran yang disampaikan 8 Fraksi DPRD Tanah Datar sehari sebelumnya terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda Tentang Penanggulangan Bencana, Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Tahun 2023 -2043 dan Ranperda Tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.

Dijelaskan Eka, Perda tentang Penanggulangan Bencana diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan Pemerintah Daerah bersama stakeholder terkait, sehingga meminimalisir resiko yang ditimbulkan.

“Terhadap saran yang mengatur efek jera bagi pihak yang melaksanakan kegiatan berdampak kerusakan alam, kita mengacu kepada peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi,” sampainya.

Sedangan untuk infrastruktur jalan sebagai penunjang Ranperda RPIK, Bupati Eka Putra mengatakan, Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai upaya, khusus untuk jalan tanggungjawab Kabupaten secara bertahap telah banyak yang perbaiki dan ditingkatkan kualitasnya.

“Panjang jalan di wilayah Tanah Datar adalah 1.503,22 KM, kondisi tidak mantap ada sepanjang 333,37 KM dan sebagian besar merupakan jalan Provinsi,” ungkapnya.

Untuk jalan kewenangan Kabupaten, kata dia, Pemerintah Daerah terus melakukan pemeliharaan rutin jalan untuk mempertahankan dan memelihara kondisi jalan dengan memanfaatkan dana yang tersedia serta mengupayakan adanya sumber dana lain.

BACA JUGA :  Kisruh SMPN 2 dan SDN 20 Baringin,Eka Putra : Tak Ada Lagi Ruang Untuk Negosiasi

“Untuk jalan dibawah tanggungjawab Provinsi, Pemkab terus melakukan koordinasi dengan dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat,” terang Eka.

Terhadap Ranperda Tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Bupati mengungkapkan, berdasarkan identifikasi terdapat 319,96 HA di 46 lokasi yang tersebar di 14 kecamatan.

“Langkah yang telah dilakukan untuk mengatasi perumahan dan pemukiman kumuh dengan menyusun rencana pencegahan dan peningkatan kualitas, berupa pekerjaan jalan lingkungan dan drainase serta sosialisasi penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh tahun 2022 terhadap 34 Wali Nagari yang terdapat kawasan kumuh,” tukasnya.

Selepas penyampaian jawaban Bupati, pimpinan sidang Saidani menyampaikan, jawaban dan tanggapan tersebut akan dibahas oleh anggota DPRD Tanah Datar yang akan dibentuk panitia kerjanya. (Dwi/pkp)

Views: 522

Tags:

Eka PutraJawaban Pandangan FraksiSaidani
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

37 Dasawisma Berprestasi di Padang Pariaman Terima 166 Paket Kolam Fiber, Bupati Suhatri Bur : Semoga Bermanfaat

Next

Wako Rida Ananda Sambut Dua Bikers Bandung

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,088)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,723)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,388)

TERBARU

  • Rp12,9 Miliar Digelontorkan untuk Pertanian Payakumbuh, Produktivitas dan Kesejahteraan Petani Jadi Taruhan
  • Dari Tertinggal Jadi Juara! Payakumbuh Rebut Emas Sepak Bola Porprov Lewat Drama 120 Menit
  • Api Los Batiah Mengamuk, 24 Petak Dagangan Hangus, Kerugian Miliaran Berhasil Dicegah
  • Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban, Wako Solok Ramadhani Putra Tutup Rangkaian RSBG 2026 Disela Silek Tuo Unjuk Tradisi
Copyright 2026 — Padang Expo