Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Tanah Datar/Terkait Penyegelan SMPN 2 dan UPT SDN 20 Baringin, Ini Reaksi Pemkab Tanah Datar
Tanah Datar

Terkait Penyegelan SMPN 2 dan UPT SDN 20 Baringin, Ini Reaksi Pemkab Tanah Datar

By admin@domi
06/11/2023

Padangexpo.com, Tanah Datar -Pasca penutupan SMPN 2 Batusangkar dan UPT SDN 20 Baringin, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama pihak kepolisian melakukan upaya pendekatan bersama pihak yang mengaku pemilik lahan sekolah tersebut pada Senin, (6/11) sore.

Pembicaraan dilakukan oleh Pemerintah Daerah yang dihadiri Plt Kepala Dinas Pendidikan Inhendri Abas Dt Rajo Tan Basa didampingi Kasat Pol PP Tanah Datar Harfian Vikri, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tanah Datar Yusrizal, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tanah Datar bersama ahli waris yang mengaku pemilik Tanah Purnama Olivvita didampingi kuasa hukumnya.

Kepala Dinas Kominfo Tanah Datar Yusrizal menyampaikan, pertemuan tersebut bertujuan tercapainya kesepakatan antara Pemda dengan yang mengaku pemilik lahan agar proses belajar mengajar di dua sekolah tersebut tidak terhenti sehingga tidak merugikan peserta didik.

Yusrizal menjelaskan terdapat beberapa poin yang disampaikan Pemerintah Daerah pada pertemuan tersebut, pertama berdasarkan Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang ketenteraman dan ketertiban umum. Pada pasal tersebut dijelaskan pengamanan dilakukan oleh Satpol-PP dalam rangka melindungi, menjaga dan memelihara aset daerah, tempat, dokumen dan/atau materil lainnya agar aman dan kondusif.

Kedua, Pasal 6 ayat 2 undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, dijelaskan setiap warga negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan.

Ketiga, pada pasal 11 ayat 1, dijelaskan pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.

Keempat, bahwa lahan beserta bangunan SDN 20 baringin dan SMP 2 Batusangkar telah tercatat sebagai asset berdasarkan kartu inventaris barang (KIB) pada masing- masing sekolah.

Selanjutnya, terhadap tindakan atau perbuatan penutupan lahan tempat berdirinya bangunan SDN 20 baringin dan SMP 2 Batusangkar yang merupakan aset pemerintah Kabupaten Tanah datar, maka Satpol-PP selaku penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum akan melakukan pengamanan dalam rangka melindungi, menjaga dan memelihara aset daerah agar aman dan kondusif.

BACA JUGA :  Tanah Datar Terbaik Tiga Penerapan Indeks SPBE, Ini Kata Yusrizal

“Kemudian, bahwa dengan adanya tuntutan pengakuan atau klaim atas kepemilikan lahan tempat berdirinya bangunan SMP 2 Batusangkar dan SDN 20 Baringin, maka dapat mengajukan permohonan haknya sepanjang telah memiliki kelengkapan persyaratan atau menempuh upaya hukum sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelas Yusrizal.

Sementara itu Plt Dinas Pendidikan Inhendri Abas Dt Tan Rajo Basa menyampaikan penutupan pada sekolah SMP 2 Batusangkar dan SDN 20 Baringin tersebut telah berlangsung tadi pagi.

Akibat penutupan tersebut proses belajar mengajar untuk sekolah SMP 2 Batusangkar dipindahkan ke Perpustakaan Daerah, sementara untuk SDN 20 dipulangkan terlebih dahulu. (Dwi)

Views: 773

Tags:

Penyegelan SMP dan UPT SDNYusrizal
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Kelompok Wanita Tani Tunas Baru, Kelurahan Ladang Cakiah Terima Bantuan Pokir dari Ketua DPRD Kota Bukittinggi

Next

Rapat Paripurna DPRD, Eka Putra : Pemkab Tanah Datar Targetkan Pendapatan Daerah APBD 2024 Sebesar Rp.968.491.223.850,-

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,081)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,712)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,381)

TERBARU

  • Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban, Wako Solok Ramadhani Putra Tutup Rangkaian RSBG 2026 Disela Silek Tuo Unjuk Tradisi
  • Kapolres Payakumbuh Pimpin Sertijab Dua Jabatan Strategis, Ini Pejabat Barunya
  • Polres Payakumbuh Amankan Dua Pria, Tiga Butir Ekstasi Disita
  • Nilai Sempurna 100! Polres Payakumbuh Raih Penghargaan Kinerja Anggaran dari DJPb Sumbar
Copyright 2026 — Padang Expo