Tim Kajari Solsel Geledah dan Sita Dokumen Terkait Kasus Pembangunan Jembatan Ambayan di Kantor Dinas PUPR
| padangexpo.com
Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Muhammad Bardan, SH.,MH turun lansung memimpin timnya ‘mendatangi’ kantor dinas PUTR Solok Selatan. Tim Kajari Solsel, hari itu menggeledah dan menyita sejumlah dokumen dan bukti pendukung terkait kasus pembangunan jembatan Ambayan yang telah ditangani pihak kejaksaan solsel semenjak dua tahun silam.
“Ini sebagai tindak lanjut dari penanganan kasus jembatan Ambayan yang telah ditangani semenjak tahun 2018 lalu,” terang M Bardan SH.,MH kepada awak media, Kamis (17/6) di kantor PUPR Solok Selatan.
Dikatakannya, penggeledahan itu adalah tindakan hukum dari penyidik dalam upaya melengkapi berkas kasus jembatan Ambayan yang hampir selesai.
Tim Kajari solsel melakukan penggeledahan di Ruangan Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Solok Selatan, dimulai pukul 10.00 WIB.

Hingga berita ini dilansir tim tersebut terlihat masih memeriksa ruangan Bidang yang menangani pembangunan jalan dan jembatan tersebut.
Dalam penggeledahan tersebut, pihak kajari menurunkan sebanyak sepuluh orang penyidik.
Terkait kasus Ambayan sendiri, telah ditangani oleh Kajari Solok Selatan sejak tahun 2018. Informasi sementara, kegiatan pembangunan jembatan Ambayan menggunakan Pagu dana APBD Solsel sekitar Rp14,1 miliar. Terkontrak 27 April 2018 dan harusnya selesai 4 Februari 2019. Jika rampung, jembatan Ambayan menghubungkan jalan kabupaten dari Kiambang, Nagari Koto Baru menuju Pasar Muara Labuh. Namun dalam pelaksanaannya, jembatan tersebut tidak selesai. (syahril/red)
