Tim Tarantula Res Tanah Datar Amankan 3 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Tim Tarantula Res Tanah Datar Amankan 3 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Padangexpo, Batusangkar

Satuan Narkoba kembali mengamankan 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika di 2 lokasi berbeda, Selasa (10/1).

Lokasi pertama tim mengamankan 2 pelaku RW(31) dan YS(36) di rumah milik orang tua terduga (RW) tepatnya di Jorong Tanjuang Limau Nagari Simabur, Pariangan, Tanah Datar.

Tim berhasil mengamankan 2 pelaku tersebut sekira pukul 14. 30 wib dengan menemukan barang bukti berupa 6 paket shabu dimana 1 paket disimpan didalam topi YS (36) dan 5 Paket berada dibawah kulkas milik Pgl RW (31). Selain itu tim juga menemukan 1 (satu) unit timbangan digital serta 1 (satu) set alat hisap sabu / Bong.

Lokasi kedua, tim berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku penyalahgunaan sabu dan daun ganja kering sekira pukul 16.00 wib di rumah orang tua terduga, tepatnya Jorong Tabek Nagari Tabek Kecamatan Pariangan, Tanah Datar. Pelaku berinisial BI berumur 40 Tahun.

Saat penggeledahan yang disaksikan Kepala Jorong dan Ketua FKPM Serta Masyarakat setempat, tim berhasil menemukan 1 (satu) Paket yang diduga narkotika jenis Daun Ganja kering dan 1 (satu) buah kaca pirek yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok merek sampoerna.

Setelah pengamanan 3 terduga pelaku ini, Tim membawa terduga dan barang bukti ke Mapolres Tanah Datar untuk proses hukum lebih lanjut.

Bagi pelaku RW(31) dan YS(36) disangkakan pasal pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 jo ayat 1 dan bagi pelaku BI(40) disangkakan pasal 114 ayat 1 jo pasal 111 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 Undang – undang 35/2009 tentang Narkotika. (Dwi/rl)

BACA JUGA :  Bupati Eka Putra Ajukan Tiga Ranperda Dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar