Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/DPRD PASAMAN BARAT/Tindaklanjuti Terkait HGU Perusahaan, DPRD Pasbar Minta BPN Lakukan Validasi Data Agar Batas Lahan Mempunyai Kepastian Hukum
DPRD PASAMAN BARAT

Tindaklanjuti Terkait HGU Perusahaan, DPRD Pasbar Minta BPN Lakukan Validasi Data Agar Batas Lahan Mempunyai Kepastian Hukum

By admin@domi
09/02/2026

Padangexpo.com | Pasaman Barat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Barat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan ke lokasi sengketa lahan antara masyarakat adat Batang Lapu dengan PT Bakrie Pasaman Plantations (PT BPP) Unit II Air Balam, Senin (9/2).

Turut hadir Komisi I dan II DPRD, Dinas Perkebunan, Camat Koto Balingka, Wali Nagari Parit, serta unsur Ninik Mamak dan tokoh masyarakat setempat.

Adapun kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait batas Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Dalam peninjauan, masyarakat meminta BPN melakukan pengukuran titik koordinat untuk memastikan batas lahan ulayat dan HGU. Namun, petugas BPN menyatakan belum dapat menetapkan batas pasti karena data pada aplikasi Sentuh Tanahku belum sepenuhnya sinkron dengan sertifikat HGU terbitan tahun 2003 yang masih menggunakan metode manual.

“Itu belum kami pastikan 100 persen, untuk sementara bisa dipakai tapi memang belum valid. Mohon jangan berspekulasi dulu karena sertifikat tahun 2003 masih menggunakan metode lama,” ujar petugas BPN di lokasi.

Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, menyampaikan bahwa kunjungan berjalan lancar meski belum menghasilkan keputusan final.

“Hingga saat ini belum ada titik kejelasan. Kita menunggu beberapa hari ini untuk melakukan adu data antara pihak Ninik Mamak Batang Lapu dan PT BPP. Pihak adat mengklaim lahan berada di luar HGU, sedangkan perusahaan menyebut di dalam HGU,” jelasnya.

Humas PT BPP menegaskan pihaknya akan mengikuti prosedur yang berlaku. Perusahaan memegang data bahwa lahan yang dipersoalkan masuk dalam HGU mereka, namun akan menunggu verifikasi resmi dari BPN dan pemerintah daerah.

“Kami juga menghadiri undangan ini. Ke depannya kami akan melihat hasil dari BPN. Perusahaan akan patuh dan taat pada aturan yang berlaku,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tampilkan Data Ekonomi yang Valid dan Berkualitas, Ketua DPRD Pasbar Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026

DPRD meminta BPN segera melakukan validasi data agar batas lahan menjadi jelas dan ada kepastian hukum bagi kedua belah pihak. Sengketa ini diharapkan dapat diselesaikan secara transparan dan adil, sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. (d79)

Post Views: 160
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Usung Tema Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat Wawako Suryadi Nurdal Hadiri HPN 2026 di Banten

Next

Hadiri Paripurna, Pemko Payakumbuh Ajukan Empat Ranperda Untuk Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,791)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,279)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,564)

TERBARU

  • Meskipun Dalam Kondisi Tanggap Darurat, Bupati Jon Pandu Hadiri HUT ke 81 TNI
  • Dukungan Terus Mengalir, Universitas Muhammad Nasir Salurkan Bantuan Bencana Bagi Korban Galodo Solok
  • Raysa Razelin Pecahkan Telur Emas Renang Payakumbuh di Porprov Sumbar 2026
  • Senam Payakumbuh Tambah Dua Emas, Target Lima Emas Makin Terbuka
Copyright 2026 — Padang Expo