Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Unit Intel Kodim 0307, Amankan Satu Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Hukum & Kriminal

Unit Intel Kodim 0307, Amankan Satu Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

By admin@domi
13/03/2025

Padangexpo.com, Tanah Datar-Unit Intel Kodim 0307/Tanah Datar berhasil menangkap satu orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Pasar Usang Kec. Padang Panjang Barat, Kamis (13/03).

Saat dikonfirmasi pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Makodim 0307/Tanah Datar. Untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap asal barang haram tersebut, Dandim 0307/Tanah Datar. Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han., mengatakan terduga pengedar yang berinisial DE (44 Tahun) warga Jalan Rohana Kudus Kec. Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.

Letkol Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han mengatakan penangkapan terhadap bandar Narkoba tersebut tidak lepas dari peran serta masyarakat. “Kami menerima laporan dari warga yang sudah sangat resah dengan peredaran narkoba di daerah mereka. Berkat informasi tersebut, kami bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan adalah 14 bungkus paket sedang berisi Narkoba jenis sabu dengan berat 12 gram , 1 buah Hp merk Retmi, 2 buah Korek api Mancis, Uang tunai Rp.1.45.000,- dan 2 lembar plastik klip ukuran besar.

“Tersangka berikut barang bukti akan kami serahkan ke pihak Polres Padang Panjang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata Dandim.

“Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kita semua harus berperan aktif dalam mencegah dan memberantasnya agar masa depan bangsa tidak hancur,” pungkasnya. (Dwi)

Post Views: 490
BACA JUGA :  Diduga Miliki Narkotika, Warga Sicincin Diamankan Polisi
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Hari ke-13, Bupati Tanah Datar SR Khusus ke Jorong Baduih

Next

Tampung Aspirasi Masyarakat, Bupati Eka Putra Ingatkan Program Pemerintah Daerah Harus Bisa  Dimanfaatkan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,290)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,568)
  • REDAKSI (5,066)

TERBARU

  • HUT ke-81 PMI, Ahlul Badrito Resha: Kemanusiaan Tak Boleh Berhenti pada Simpati
  • Jalan Luruih Sawah Bandang Rusak Parah, Pemkab Lima Puluh Kota Tutup Total Akses
  • Mewakili Wako Payakumbuh, Sekda Rida Ananda Iringi Perjuangan Muhammad Ariq Saputra Rebut Medali Emas Nomor Tunggal Putra Cabor Pickleball
  • Dukung Tim Futsal Payakumbuh, Wako Zulmaeta Apresiasi Kontingen yang Sukses Raih Kemenangan Kedua Tundukkan Sawahlunto 2-1
Copyright 2026 — Padang Expo