Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Pemko Bukittinggi/Untuk Menyamakan Persepsi Terkait Pelaksanaan PPID di Bukittinggi, Pemko Gelar Rakor PPID
Pemko Bukittinggi

Untuk Menyamakan Persepsi Terkait Pelaksanaan PPID di Bukittinggi, Pemko Gelar Rakor PPID

By Pemred : Dody S
18/07/2023

padangexpo.com (Bukittinggi)

Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), gelar rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Rakor ini dibuka Wali Kota Bukittinggi yang diwakili Sekda, di Ruang Rapat Lantai III Balaikota, Selasa (18/07-23).

Wali Kota Bukittinggi, diwakili Sekretaris Daerah, Martias Wanto, menyampaikan Rapat koordinasi PPID ini, dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan PPID di Bukittinggi.

Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk memaksimalkan pemetaan pemeringkatan yang lebih baik, karena dapat menilai sejauh mana posisi Bukittinggi saat ini.

“Agar kepercayaan dari masyarakat dapat tumbuh, Badan Publik harus menjadi sumber informasi yang baik, dan sepanjang informasi yang disampaikan itu benar sesuai dengan ketentuan, jangan ragu menginformasikan karna harus di informasikan untuk akuntabilitas kita, untuk diketahui masyarakat dan dinilai masyarakat,” ujar Martias Wanto.

Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar, Adrian Tuswandi, mengatakan, kedepan, permintaan informasi hendaknya bisa satu pintu melalui PPID utama sehingga dapat terkontrol dan terorganisir.

Ketika ada sengketa informasi bisa diselesaikan dengan cepat dengan alur yang jelas.

“Harapannya, apabila ada masyarakat mengajukan permintaan informasi melalui telfon ataupun online baik secara Whatsapp, Facebook, harus dapat dipenuhi,” kata Tuswandi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bukittinggi, Erwin Umar, menyampaikan, rakor yang diselenggarakan hari ini dilakukan untuk memperluas pemahaman terkait informasi publik di Kota Bukittinggi.

Sehingga Kota menuju informatif dan telah disusun untuk menjadi kota yang informatif, ” ujar Erwin Umar. (fadhil)

Views: 639
BACA JUGA :  Cegah Perkembangan Stunting, Pemkab Padang Pariaman Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Rapat Paripurna, DPRD Tanah Datar Setujui LPJ Pelaksanaan APBD 2022 Menjadi Perda

Next

Penilaian Kota Sehat 2023 Pemko Bersama Forum Kota Sehat Bukittinggi Ikuti Verifikasi Lanjutan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,079)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,711)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,377)

TERBARU

  • Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban, Wako Solok Ramadhani Putra Tutup Rangkaian RSBG 2026 Disela Silek Tuo Unjuk Tradisi
  • Kapolres Payakumbuh Pimpin Sertijab Dua Jabatan Strategis, Ini Pejabat Barunya
  • Polres Payakumbuh Amankan Dua Pria, Tiga Butir Ekstasi Disita
  • Nilai Sempurna 100! Polres Payakumbuh Raih Penghargaan Kinerja Anggaran dari DJPb Sumbar
Copyright 2026 — Padang Expo