Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Layangkan Panggilan Terhadap Dirjen Haji Kemenag

Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Layangkan Panggilan Terhadap Dirjen Haji Kemenag

padangexpo.com | Jakarta

Terkait adanya terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan panggilan terhadap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag), Hilman Latief.

Saat ditanya awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Hilman menjelaskan, “Insyaallah harus datang,” ujarnya.

Hilman menjelaskan, dirinya semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK pada Rabu, 27 Agustus 2025. Namun, ia meminta penundaan karena harus menghadiri rapat Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Agenda rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan ibadah haji 2025, sebagaimana dikutip dari laman viva.co.id.

“Saya sudah memberikan surat bahwa karena ini laporan pertanggungjawaban, jadi saya harus hadir dulu di sini. Karena itu, saya minta dijadwal ulang,” jelasnya.

Diinformasikan bahwa sebelumnya KPK memang telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Hilman dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, ia berhalangan hadir. “Saudara Dirjen PHU meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang karena ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya di DPR,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Budi menambahkan, pihaknya kini tengah berkoordinasi untuk menentukan ulang jadwal pemeriksaan. Hilman dipanggil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama tahun 2023–2024. (del)

BACA JUGA :  Kasus Penipuan Anak Nia Daniaty Segera Disidang, Berkas Dinyatakan P21