Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Pemko Bukittinggi/Wabup Rahmang Sambut Kunker Anggota DPD RI Alirman Sori Terkait Evaluasi Implikasi Pemberlakuan UU No 11/2020
Pemko Bukittinggi

Wabup Rahmang Sambut Kunker Anggota DPD RI Alirman Sori Terkait Evaluasi Implikasi Pemberlakuan UU No 11/2020

By admin@domi
21/12/2022

Padangexpo.com (Padang Pariaman)-Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Alirman Sori beserta rombongan ke Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bertempat di Ruang Dillo Kominfo Kawasan IKK Parit Malintang, pada Selasa,(20/12).

Dalam kunjungan tersebut, Wabup Rahmang didampingi oleh Asisten I Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Rudi Rahmat. Ikut hadir mendampingi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Padang Pariaman Zahirman dan jajarannya serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hendri Satria beserta jajaran.

Diketahui, kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi terhadap implikasi pemberlakuan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap kewenangan Pemerintah Daerah dan peralihan siaran analog ke digital. Selain itu, juga membahas mengenai implikasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa di Kabupaten Padang Pariaman.

Wabup Rahmang mengaku antusias menerima kunjungan tersebut. Di kesempatan itu, Ia memaparkan mengenai kondisi masyarakat Kabupaten Padang Pariaman usai Pemerintah Indonesia secara resmi mengalihkan seluruh siaran TV analog ke siaran TV digital terhitung sejak 2 November 2022.

“Semoga dalam kunjungan ini Bapak mendapatkan informasi dan data terkait dengan implementasi UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap kewenangan Pemerintah Daerah dan Perailhan Siaran Analog ke Digital serta UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ungkapnya.

Anggota DPD RI Alirman Sori mengungkapkan, kunjungan ini merupakan sebuah upaya untuk memantau langsung terkait dengan penerapan UU Nomor 11 tahun 2020 dan UU Nomor 6 tahun 2014 di Kabupaten Padang Pariaman.

“Hal ini, menjadi bagian dari peran kami di DPD RI untuk memantau apakah kontribusi positif dari UU ini telah berjalan secara baik di daerah,” terangnya.

BACA JUGA :  Kejari Bukittinggi Berikan Penerangan Hukum Kepada Aparatur di Lingkungan Pemko Bukittinggi Terkait Pilkada Tahun 2020

Sebelumnya, Kadis Kominfo Zahirman memaparkan dampak peralihan siaran Televisi dari tayangan analog ke tayangan digital. Di kesempatan yang sama, Kadis PMD Hendri Satria turut memaparkan kondisi Nagari di Kabupaten Padang Pariaman yang telah mengalami pemekaran sebanyak 43 kali. (ADP/rl)

Views: 565

Tags:

Alirman SoriRahmang
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Dihadiri Oleh Dua Kepala Daerah, Syafri Ario Dilantik Menjadi Ketua SMSI Luak Limopuluah

Next

Pemprov dan DPRD Sulbar Kunker ke Bukittinggi “Apresiasi Program Yang Dijalankan Pemko”

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,130)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,740)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,413)

TERBARU

  • Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimulai, Polres Payakumbuh Tekankan Keselamatan dan Penegakan Hukum Humanis
  • Berangkat dengan Biaya Sendiri, Gienno Soundana Borong 4 Medali di Malaysia, Zulmaeta Sentil Pendampingan Atlet
  • Zulmaeta Lantik 114 Pejabat Payakumbuh, Tegaskan Trilogi Zuzema: Jangan Ada Kubu dalam Birokrasi!
  • Pemko Payakumbuh Dukung Operasi Patuh Singgalang 2026, Kapolres Tegaskan Penindakan Transparan
Copyright 2026 — Padang Expo