Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Solok Selatan/Wabup Yulian Efi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Tahun 2018
Solok Selatan

Wabup Yulian Efi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Tahun 2018

By Admin Padang Expo
11/01/2022

| padangexpo.com (Padang Aro – Solok Selatan)

Pada rangkaian paripurna DPRD Kabupaten Solok Selatan hari ini, Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi sampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan Perda Tahun 2018 tentang Barang Milik Daerah, Senin 10/1/2022.

Pada kesempatan ini, bertempat di Aula DPRD Kabupaten Solok Selatan, Wabup memberikan penjelasan bahwa Kabupaten Solok Selatan sebagai salah satu entitas pelaporan, telah mengatur mengenai pengelolaan barang milik daerah dalam Perda No. 7 tahun 2018.

Namun, dengan berbagai dinamika dan perkembangan yang terjadi, baik menyangkut perkembangan kondisi yang relevan dengan barang milik daerah maupun perubahan regulasi pada level yang lebih tinggi yang dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan perda.

“Aset atau barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya barang milik daerah maka pencapaian pembangunan nasional dapat terlaksana guna kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan daerah khususnya”, jelas Wabup.

“Dengan telah dibahasnya Ranperda ini berarti kita telah melaksanakan amanat dari peraturan daerah nomor 28 tahun 2020 dan kita berharap dengan lahirnya Ranperda ini nantinya tidak terjadi lagi permasalahan-permasalahan terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah,” tutup Wabup Yulian Efi. (Syahril)

Views: 654
BACA JUGA :  Momen Tahun Baru Islam, Saatnya Tingkatkan Kinerja
Author

Admin Padang Expo

Follow Me
Other Articles
Previous

DPRD Kab.Solok Selatan Putuskan Empat Belas Rancangan Peraturan Daerah PROPEMPERDA Tahun 2022

Next

Wabup Yulian Efi Apresiasi DPRD Solsel Terkait Ranperda Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2018

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,072)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,710)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,375)

TERBARU

  • Polres Payakumbuh Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Labuah Gunuang, 9 Paket Disita
  • Malam Minggu di Payakumbuh, Polisi Turun ke Jalan: Jaga Keamanan, Sapa Warga
  • Penggerebekan di Taeh Baruah, Polisi Sita Sabu 1,13 Gram dan Uang Rp5,1 Juta
  • “Porprov Sumbar XVI Tahun 2026” Kontingen Kota Bukittinggi Raih Hasil Membanggakan dengan Hasil Sementara 46 Emas, 33 Perak & 38 Perungu
Copyright 2026 — Padang Expo