Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Pemko Bukittinggi/Wagub DKI : Tidak Ada Perayaan Pada Pergantian Tahun Baru 2021
Pemko Bukittinggi

Wagub DKI : Tidak Ada Perayaan Pada Pergantian Tahun Baru 2021

By Pemred : Dody S
30/12/2020

Jakarta (padangexpo.com)

Jelang pergantian malam tahun baru 2021, untuk di wilayah Jakarta saat ini berbeda dari tahun sebelumnya, berhubung hingga saat ini masih dalam suasana Pandemi CoVID-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi tidak akan menyelenggarakan perayaan pergantian tahun 2020 ke 2021, baik dalam bentuk konser musik, kembang api, dan berbagai hal lainnya yang mana pada tahun sebelumnya sering digelar.

Selain itu, Pemprov DKI juga membataasi jam operasional di sejumlah tempat hiburan hanya sampai pukul 19.00 WIB. Bagi siapapun yang nantinya melanggar, maka akan diberikan sanksi tegas, mulai dari sanksi izin hingga pencabutan izin tempat usaha.

“Jika ada yang melanggar, maka kami pastikan akan diberi sanksi sampai dengan pencabutan izin,” ujar Ahmad Riza Patria,Senin (28/12/2020 lalu.

Dalam hal ini, Ahmad Riza juga meminta kepada warga Ibu Kota untuk melaporkan jika ada kegiatan yang melanggar protokol kesehatan kepada petugas dengan cara memfoto atau video kegiatan tersebut lalu dikirimkan ke Pemprov DKI. Ia memastikan akan ditindaklanjuti oleh Satpol PP setiap laporan kegiatan yang dilakukan, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. [HM]

Post Views: 528
BACA JUGA :  Pasca Pembunuhan Sekeluarga di Rembang, Kapolda Jateng : Turut Berbelasungkawa, Semoga Korban Masuk Surga
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Kendalikan Penyebaran Covid-19, Pemko Padang dan DPRD Sepakati Ranperda AKB

Next

Pemkab Solok Gelar Persiapan dan Evaluasi Mekanisme Tutup Buku Tahun 2020

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,791)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,276)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,563)

TERBARU

  • Dukungan Terus Mengalir, Universitas Muhammad Nasir Salurkan Bantuan Bencana Bagi Korban Galodo Solok
  • Raysa Razelin Pecahkan Telur Emas Renang Payakumbuh di Porprov Sumbar 2026
  • Senam Payakumbuh Tambah Dua Emas, Target Lima Emas Makin Terbuka
  • Sekda Rida Suntik Semangat Pesilat Payakumbuh, Bonus Emas Rp45 Juta Menanti
Copyright 2026 — Padang Expo