Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Pemko Bukittinggi/Wako Bukittinggi Erman Safar Keluarkan Terobosan Baru Untuk Ketua RT/RW Diberikan BPJS Ketenagakerjaan
Pemko Bukittinggi

Wako Bukittinggi Erman Safar Keluarkan Terobosan Baru Untuk Ketua RT/RW Diberikan BPJS Ketenagakerjaan

By Pemred : Dody S
24/03/2023

padangexpo.com (Bukittinggi)

Perhatian Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, juga ditujukan pada Ketua RT dan RW se Bukittinggi. Setiap perpanjangan tangan pemerintah di tingkat RT dan RW itu, diberikan jaminan kematian dan kecelakaan kerja.

Erman Safar, mengatakan, program ini merupakan bentuk wujud nyata Pemko Bukittinggi kepada RT/RW sebagai perpanjang tanganan pemko di tingkat bawah.

“Program ini sendiri bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dimana, setiap RT dan RW di Bukittinggi mendapat jaminan kematian. Bahkan, ahli waris juga dapat menerima santunan dan juga beasiswa bagi anak anak mereka, yang masih mengenyam bangku pendidikan,” kata Erman Safar, Jumat (24/03-23).

Wako menjelaskan, untuk Meninggal karena sakit  diberi jaminan Rp 42.000.000,- Meninggal karena kecelakaan diberi jaminan 48 x upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan untuk ahli waris, juga diberikan santunan serta beasiswa untuk 2 orang anak, jumlah beasiswa berbeda dengan jenjang pendidikan.

“Untuk tingkat TK dan SD mendapat santunan sebesar Rp. 1.500.000 per tahun maksimal 8 tahun, untuk tingkat SMP sebesar Rp. 2.000.000 pertahun maksimal 3 tahun, tingkat SMA sebesar Rp. 3.000.000 pertahun maksimal selama 3 tahun. sedangkan untuk tingkat kuliah S1 dan Pelatihan akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 12.000.000 pertahun maksimal 5 tahun,” jelas Wako.  (fadhil)

Post Views: 791
BACA JUGA :  Sembilan Anggota DPRD Bukittinggi Jemput Aspirasi Masyarakat di Dapil MKS
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Dibuka Gubernur Sumbar, Ribuan Orang Meriahkan Tradisi Potang Balimau

Next

Wali Kota Bukittinggi Lantik 38 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,789)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,272)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,562)

TERBARU

  • Dukungan Terus Mengalir, Universitas Muhammad Nasir Salurkan Bantuan Bencana Bagi Korban Galodo Solok
  • ‎Memperkuat Penanganan dan Kesiapsiagaan, Pemkab Solok Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Galodo Arosuka 6 – 12 Oktober
  • Bupati dan Wabup Solok Terima Bantuan Bencana dari Dhuafa Bagi Korban Galodo Arosuka
  • Peduli Bencana Galodo Arosuka, Mahasiswa Universitas Baiturrahmah Salurkan Bantuan
Copyright 2026 — Padang Expo