Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Payakumbuh/Wako Riza Falepi Hadiri Peringatan Hari OTDA Ke XXVI Tahun 2022 Secara Virtual
Payakumbuh

Wako Riza Falepi Hadiri Peringatan Hari OTDA Ke XXVI Tahun 2022 Secara Virtual

By Admin Padang Expo
25/04/2022

| padangexpo.com (Payakumbuh)

Menindaklanjuti surat dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor T.005/2751/OTDA tentang Peringatan ke XXVI Hari Otonomi Daerah tahun 2022, Pemerintah Kota Payakumbuh mengikuti secara virtual peringatan Hari Otonomi Daerah tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Ngalau Indah, Balai Kota Payakumbuh, Senin (25/4).

Acara yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendari Akmal Malik, Gubernur, bupati/Wali Kota dan Forkopimda provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Walikota Payakumbuh, Riza Falepi menyampaikan bahwa Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini mengangkat tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudukan ASN Proaktif Berakhlak Dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah dalam rangka Mewujudkan Indonesia Emas di Tahun 2045”.

“Latar belakang kegiatan ini mengacu kepada Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah, pemerintah pusat dan daerah memperingati Hari Otonomi Daerah ini setiap tahunnya pada tanggal 25 April. dan pada tahun 2022 usia otonomi daerah kita sudah menginjak 26 tahun, usia yang cukup dewasa untuk terus memacu semangat berotonomi daerah,” ujarnya.

Riza menambahkan bahwa, maksud dari kegiatan ini adalah sebagai wadah pertemuan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan refleksi pencapaian terhadap pelaksanaan kebijakan otonomi daerah dalam kerangka NKRI. Tujuannya untuk mengingatkan kembali atas komitmen kita bersama dalam mewujudkan pemerintah daerah yang baik, bersih, transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Semoga dengan semangat Hari Otonomi Daerah diharapkan dapat merefleksikan kembali makna Otonomi Daerah dan menjadi sprit untuk melakukan yang terbaik bagi negeri ini,” Pungkasnya

Sekjen Kemendagri RI Suhajar Diantoro dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan dari Mendagri Bapak Tito Karnavian yang mengatakan bahwa, perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak untuk kembali memahami esensi filosofis dari ditetapkannya otonomi daerah yang saat ini genap berusia 26 tahun.

BACA JUGA :  Payakumbuh Tunjukkan Kinerja Terbaik Lewat Koto Tangah di Lomba Kelurahan Nasional

Secara filosofis tujuan dilaksanakannya otonomi daerah dengan mendelegasikan sebagian kewenangan dan urusan pemerintahan sejati untuk menjadikan pemerintahan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.

Ada pertanyaan sederhana kenapa Hari Peringatan Otonomi Daerah ditetapkan pada tanggal 25 April setiap tahunnya. Pada tahun 1995 pemerintah menyerahkan sebagian urusan pemerintahan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 1995 tentang penyerahan sebahagian urusan pemerintahan kepada 26 daerah tingkat II percontohan ditetapkan pada tanggal 21 April 1995, kebijakan ini dijadikan tonggak dalam pelaksanaan Otonomi Daerah sehingga pada tanggal 7 Februari 1996 pemerintah pusat mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah ditetapkan pada 7 Februari 1996. Melalui keputusan tersebut menetapkan bahwa tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah.

Kemendagri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada daerah-daerah otonomi baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya. Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka Indeks Pembangunan Manusia, menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik.

Penutup, acara dilanjutkan dengan Launching Sistem Informasi Laporan Penyelenggara Pemerintahan Daerah (SILPPD) versi 1.1 dan Konsultasi Virtual Otonomi Daerah oleh Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro disaksikan secara langsung oleh tamu yang hadir. (NK)

Views: 495
Author

Admin Padang Expo

Follow Me
Other Articles
Previous

Pemkab Solsel Ikuti Peringatan Hari OTDA ke-26 Secara Virtual

Next

CPNS Dinkes Agam Formasi 2021, Ikuti Pembekalan dan Orientasi

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,175)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,759)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,446)

TERBARU

  • Polri Masuk Sekolah, Wakapolres Payakumbuh Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying
  • Sempat Dilaporkan ke Polisi, Polemik Dana Masjid Rp20 Juta di Lima Puluh Kota Berakhir Damai
  • Polres Payakumbuh Sisir Titik Rawan, Kapolres Tegaskan Geng Motor Tak Diberi Ruang
  • Evan Nakhodai KNPI Tanah Datar, Saatnya Pemuda Tunjukkan Karya Nyata
Copyright 2026 — Padang Expo