Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/DPRD Bukittinggi/Wali Kota Bukittinggi Berikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Penanaman Modal
DPRD BukittinggiPemko Bukittinggi

Wali Kota Bukittinggi Berikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Penanaman Modal

By Pemred : Dody S
08/12/2023

padangexpo.com (Bukittinggi)

Wali Kota Bukittinggi berikan jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Penanaman Modal. Jawaban itu, disampaikan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Jumat (08/12-23).

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial,menyampaikan, hantaran raperda tentang penanaman modal merupakan usulan dari Pemerintah Kota Bukittinggi dari telah dilaksanakan pada rapat paripurna yang diselenggarakan tanggal 30 November 2023 lalu. Ini merupakan bagian dari Pembicaraan Tingkat I sebagaimana yang diatur dalam Pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri

Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 120 Tahun 2018.

“Fraksi – fraksi DPRD Kota Bukittinggi telah menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda tentang penanaman modal. Sesuai dengan tahapan pembicaraan tingkat I, maka dalam paripurna ini akan dilanjutkan dengan jawaban wali kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bukittinggi,” ujar Beny Yusrial.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, Pemerintah Daerah akan mendorong dan berupaya membawa para investor luar untuk datang dan berinvestasi ke Kota Bukittinggi, dengan memberikan fasilitas, kemudahan dan atau insentif penanaman modal.

Untuk daya saing pelaku usaha lokal, harus terus ditingkatkan mengikuti perkembangan ekonomi, usaha lokal, nasional, internasional terkhusus untuk usaha mikro dan koperasi.

Kebijakan penyelenggaraan modal daerah membutuhkan pemahaman yang komprehensif tentang investasi daerah. Rancangan Perda penanganan modal yang disusun secara holistik dan integratif diharapkan yang dapat menciptakan iklim investasi di daerah yang lebih kondusif. Sehingga Kota Bukittinggi mampu bersaing dalam menarik investasi bagi pembangunan ekonomi daerah untuk kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi.

“Langkah Pemerintah Kota Bukittinggi untuk melindungi atau memproteksi pelaku UMKM Kota Bukittinggi agar tidak terancam oleh investor luar yang akan berinvestasi di Kota Bukittinggi, dengan melaksanakan program kemitraan, pelatihan sumber daya manusia, peningkatan daya saing, pemberian dorongan inovasi dan perluas pasar, akses pembiayaan dan penyebaran informasi yang seluas luasnya,” jelas Erman Safar.

BACA JUGA :  Reses Perorangan Shabirin Rachmat Pada Masa Sidang 1 Tahun 2023-2024, Desa Wisata Sanjai Memang Harus Kita Unggulkan

Wako mengatakan, untuk peningkatan peran serta UMKM dalam struktur perekonomian masyarakat, dilakukan melalui kegiatan usaha kolektif yang melibatkan partisipasi aktif UMKM dalam kegiatan usaha produksi, pengolahan produk dan pemasaran.

Pemko juga akan mendorong jumlah UMKM naik kelas melalui peningkatan omset yang dapat dicapai melalui peningkatan kualitas produk, perluasan pasar dan penyerapan tenaga kerja.

“Kami berharap, dengan lahirnya Peraturan Daerah ini investasi di Kota Bukittinggi mampu memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata melalui penciptaan lapangan kerja serta mendorong peningkatan pendapatan asli daerah,” ujar Wako. (fadhil)

Views: 935
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Pemko Bukittinggi Lakukan Rapat Finalisasi dan Technical Meeting Persiapan Event Minang Geopark Run 2023

Next

Wali Kota Bukittinggi Lepas Secara Resmi Tim PSKB Menuju Kompetisi Liga 3 PSSI Sumbar 2023

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,081)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,713)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,383)

TERBARU

  • Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban, Wako Solok Ramadhani Putra Tutup Rangkaian RSBG 2026 Disela Silek Tuo Unjuk Tradisi
  • Kapolres Payakumbuh Pimpin Sertijab Dua Jabatan Strategis, Ini Pejabat Barunya
  • Polres Payakumbuh Amankan Dua Pria, Tiga Butir Ekstasi Disita
  • Nilai Sempurna 100! Polres Payakumbuh Raih Penghargaan Kinerja Anggaran dari DJPb Sumbar
Copyright 2026 — Padang Expo