Wali Kota Bukittinggi “Ramlan Nurmatias” Kembali Terima Penghargaan Anugerah KPAI 2020

672

Bukittinggi, Padang Expo

Wali Kota  Bukittinggi menjadi salah satu Kepala Daerah yang berkomitmen dalam melindungi hak anak. Berbagai upaya terus dilakukan, mulai dari menata kota yang layak dan ramah terhadap segala kalangan, khususnya bagi generasi muda. Terbukti, Bukittinggi telah lima tahun berturut- turut meraih predikat Kota Layak Anak (KLA).

Wali Kota Bukittinggi HM.Ramlan Nurmatias, SH kembali mengukir prestasi nasional Setelah sekian banyak meraih apresiasi dari berbagai pihak, kini di tengah pandemi Covid-19 masih meraih prestasi gemilang ditingkat Nasional berupa Anugerah KPAI Tahun 2020 dari lembaga negara independen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada acara peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2020.

Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2020 dilaksanakan secara virtual dari Hotel Redtop Jakarta Pusat yang dihadiri oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Menteri Sosial Juliari P. Batubara, Menteri Agama Fachrul Razi dan Ketua KPAI Susanto, Rabu (22/07).

Dalam kegiatan penganugerahan secara daring tersebut, Wali Kota  didampingi Forkopimda Kota Bukittinggi, Kakan. Kemenag, Ka.Bapas, Kepala SKPD dan Ketua TP-PKK Kota Bukittinggi, Ny.Yesi Ramlan Nurmatias, di ruang Bukittinggi Comand Center (BCC).

Anugerah diberikan kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, Organisasi Profesi Kesehatan, Institusi Penegak Hukum, Guru yang responsive terhadap perlindungan anak, KPAD Provinsi dan Kabupaten / Kota, Anak Inspiratif serta Forum Anak Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota terpilih.

Pemberian penghargaan oleh KPAI kepada Wali Kota  Bukittinggi Ramlan Nurmatias, atas komitmennya dalam Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Melaporkan Capaian Berbasis Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP).

Menko PMK, Muhadjir Effendi, mewakili Wakil Presiden RI dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada tokoh yang mendapat penghargaan Anugerah KPAI tahun 2020 dan mengatakan bahwa masa depan Indonesia yang berdaya saing dan unggul berada pada 30,1 persen penduduk yaitu 79,55 juta anak.

BACA JUGA :  Dirut LKBN ANTARA Bersama Wako Bukittinggi Buka Secara Resmi Pameran Foto Terbesar di Sumbar "Selayang Minang"

Saat ini ada anak berumur 10 tahun berarti nanti tahun 2045 di Indonesia Emas berarti akan berumur 35 tahun yang bisa jadi nanti anak itu akan menjadi presiden atau menteri. Untuk itu dari sekarang perlu dirawat, dilindungi dan dipelihara dan dibayangkan sedang menanam tanaman yang dipanen kira – kira 34 tahun yang akan datang untuk bangsa Indonesia.

“Bagaimana kita menanam, bagaimana merawat, kita yang menentukan kira – kira nanti dia akan jadi apa 50 tahun yang akan datang. Kalau kita membayangan itu, kita tidak ada pilihan lain harus merawat, melindungi dan mengasihi anak–anak kita. Karena pada akhirnya yang menentukan Indonesia ini adalah mereka, bukan kita. Karena merekalah yang akan menentukan zaman mereka, bukan kita yang menentukan zaman mereka,”kata Menko PMK Muhadjir.

Sementara itu, Wali Kota  Bukittinggi HM.Ramlan Nurmatias,SH merasa bersyukur karena apa yang diperjuangkan bersama gugus tugas Kota Layak Anak (KLA) telah dinilai baik oleh pemerintah pusat sehingga mendapatkan penghargaan pada Hari Anak Nasional tahun 2020.

Penghargaan yang didapat oleh kota Bukittinggi dari KPAI tersebut merupakan hasil dari sinergitas yang telah terjalin baik antara Pemko Bukittinggi dengan segenap stake holder terkait, utamanya dukungan dari masyarakat kota Bukittinggi.

“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah bentuk kerja keras dari Pemerintah Kota Bukittinggi dan tentunya juga berkat dukungan penuh dari seluruh warga kota. Penghargaan ini diharap dapat sebagai pemacu untuk mengembangkan program-program perempuan dan anak yang menjadi program strategis daerah,”ucap Ramlan Nurmatias.

Wako Ramlan mengatakan, perlindungan terhadap anak adalah merupakan komitmennya sebagai Wali Kota . Perlindungan terhadap anak adalah suatu hal yang penting, karena anak adalah masa depan kita. Masa depan bangsa dan anaklah yang akan menentukan bangsa ini nantinya mau jadi bangsa apa kedepannya.

BACA JUGA :  Sebanyak 881 Warga Kecamatan ABTB Terima Bansos Program Sembako dan PKH dari Kemensos Triwulan II 2024

Ada 10 (sepuluh) Kabupaten dan Kota di Indonesia yang mendapat peghargaan dalam kategori yang sama selain Kota Bukittinggi yakni Kabupaten Agam, Kota Mataram, Kota Surabaya, Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kota Semarang, Kota Jakarta Barat, Kota Malang Dan Kabupaten Gianyar.

Sementara itu, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Bukittinggi Tati Yasmarni menjelaskan,  kriteria penilaian yang dilakukan oleh KPAI meliputi regulasi, kebijakan dan pelaksanaan perlindungan anak oleh pemerintah daerah yang telah memenuhi standar KPAI serta penyelenggaraan sistem pelayanan dan penegakan hukum yang ramah anak yang diselenggarakan oleh instansi vertikal di daerah tersebut.

Monitoring dan evaluasi kriteria tersebut disampaikan oleh pemerintah daerah melalui SIMEP. Dari total skor penilaian 1000, kota Bukittinggi mendapatkan skor 742 berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi KPAI.

Kota Bukittinggi telah memiliki instrumen hukum Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai dasar pelaksanaan perlindungan anak, yang ditunjang dengan regulasi terkait lainnya, antara lain  seperti Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Perda Nomor Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok, dan yang terbaru Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyandang Disabilitas  dan Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

“Sementara dari kriteria penyelenggaraan sistem pelayanan dan penegakan hukum yang ramah anak,  evaluasi yang dilakukan antara lain meliputi ketersediaan SDM aparat penegak hukum yang sudah memiliki sertifikat penanganan anak yang berkonflik dengan hukum, jumlah anak yang berhadapan dengan hukum, jumlah kasus anak yang berhadapan dengan hukum yang diselesaikan dengan putusan diversi dan lain sebagainya,”jelas Tati Yasmarni. (fadhil/rahmi)