Wali Kota Hantarkan Ranperda KUA-PPAS Kota Bukittinggi Tahun 2024 Pada Paripurna DPRD

Wali Kota Hantarkan Ranperda KUA-PPAS Kota Bukittinggi Tahun 2024 Pada Paripurna DPRD

padangexpo.com (Bukittinggi)

DPRD Kota Bukittinggi mengelar rapat paripurna DPRD dengan agenda  Hantaran Ranperda Kebijakan Umum  Anggaran –  Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2024,bertempat diruang sidang utama DPRD, Jumat, (20/07-23)

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial, didampingi Wakil Ketua Nur Hasra, Rusdy Nurman dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, segenap anggota Dewan, Asisten Pemko, Kepala SOPD, Camat, Lurah dan tamu undangan lainnya,

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar,  menyampaikan, berpedoman kepada PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 89, Walikota menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Adapun

KUA yang dihantarkan (a) Kondisi Ekonomi Makro Daerah, (b) Asumsi Penyusunan APBD, (c) Kebijakan Pendapatan Daerah, (d) Kebijakan Belanja Daerah, (e)  Kebijakan Pembiayaan Daerah dan (f) Strategi Pencapaian.

Sedangkan rancangan PPAS disusun dengan sistematika (a) Menentukan Skala  Prioritas Pembangunan, (b) Menentukan Prioritas Program dan kegiatan  untuk masing-masing urusan yang disinkronkan

dengan prioritas dan program nasional yang tercantum dalam Rencana kerja pemerintah  pusat setiap tahunnya, dan (c) Menyusun capaian kinerja, sasaran, dan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program dan kegiatan.

Tema RKPD Kota Bukittinggi Tahun 2024 adalah “Transformasi sektor ekonomi unggulan yang terintegrasi, inklusif dan berkelanjutan.

“Prioritas ini disusun secara sistematis dalam pencapaian visi “Menciptakan Bukittinggi Hebat Berdasarkan Adat Basan di Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah” Dengan misi (1) Hebat dalam sektor ekonomi kerakyatan, (2) Hebat dalam sektor Pendidikan, (3) Hebat dalam sektor  Kesehatan dan Lingkungan, (4) Hebat dalam sektor Kepariwisataan, Seni Budaya dan Olahraga, (5) Hebat Dalam Tata Kelola Pemerintahan, (6) Hebat dalam sektor  sosial Kemasyarakatan, dan (7)  Hebat dalam sektor Bidang Pertanian, ” ujar Erman Safar.

BACA JUGA :  Untuk Pertama Kali 'Pacuan Kuda Open Race Wali Kota Bukittinggi- Bupati Agam Cup 2023" Diadakan

Wako memaparkan, postur APBD pada R KUA PPAS 2024, untuk anggaran pendapatan daerah, diestimasikan sebesar Rp 533,2 miliar lebih yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 130 miliar lebih yang terdiri dari (a) Pajak Daerah sebesar Rp 53,1 miliar lebih (b) Retribusi Daerah Rp 40,5 miliar lebih (c) Hasil pengelolaan kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Rp 8 miliar lebih dan (d) Lain-Lain PAD yang sah Rp 28 miliar lebih.

Pendapatan transfer sebesar Rp 403, 2 miliar lebih yang terdiri dari (a) Dana Alokasi Umum sebesar Rp 363, 2 miliar lebih  (b) Dana Bagi Hasil Pemerintah Pusat sebesar Rp 10 miliar dan (c) Dana Bagi Hasil Provinsi sebesar RpRp 30 miliar

Untuk Belanja, Estimasi Belanja adalah sebesar Rp 990 miliar lebih yang terdiri dari, Belanja Operasi sebesar Rp 818,3 miliar lebih. Belanja Modal sebesar Rp 161,2 miliar lebih. Belanja tidak terduga sebesar Rp 1 miliar dan Belanja transfer sebesar Rp 9,5 miliar lebih.

Sementara untuk pembiayaan, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Asumsi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 30 miliar dan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 0,-.,”papar Wako.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi., Beny Yusrial, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menghantarkan ranperda KUA-PPAS Tahun 2024, yang mana nantinya akan dilakukan pembahasan oleh masing-masing Komisi, tentu sebelumnya didengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi, yang jadwalnya nanti akan ditentukan oleh Bamus, ” ujar Beny Yusrial. (fadhil)