Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Padang Panjang/43 Pelanggar AKB Terjaring Razia Yustisi di Wilayah Hukum Padang Panjang
Padang Panjang

43 Pelanggar AKB Terjaring Razia Yustisi di Wilayah Hukum Padang Panjang

By Pemred : Dody S
13/03/2021

| padangexpo.com

Sebanyak 43 pelanggar adaptasi kebiasaan baru (AKB) terjaring dalam razia yustisi di wilayah hukum Polres Padang Panjang dalam rangka penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Aman Covid-19 dan penegakan Perda No. 06/SB/2020, Jumat (12/3).

“Sebanyak 43 orang tersebut terjaring razia masih dengan kasus yang sama. Yaitu tidak menggunakan masker,” sebut Kasat Samapta, Akp. Winedri, S. Pd, MH.

Dikarenakan masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker, sebut Winedri, kegiatan masih akan difokuskan di Pasar Pusat.

“Bagi pelanggar yang terjaring, tetap kami berikan sanksi sesuai perda. Di antaranya teguran lisan, serta sanksi sosial membersihkan fasilitas umum dengan memakai rompi pelanggar prokes,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan razia yustisi kali ini terdiri dari 10 personil Polres, 3 personil TNI, dan 25 personil Satpol PP.

“Kami informasikan kepada masyarakat mengenai diberlakukannya Perda Provinsi Sumatera Barat No. 6/2020 tentang AKB. Kami imbau agar masyarakat tetap mematuhi perda tersebut,” tegasnya. (Lala)

Views: 597
BACA JUGA :  Ketua DPRD Padang Panjang Pimpin TSR Kunjungi Masjid Nurul Hidayah
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Isra’ Mi’raj Momentum Mensyukuri Nikmat Allah

Next

Adrial Kembali Dilantik Jadi Direktur PDAM Padang Panjang

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,190)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,763)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,454)

TERBARU

  • Jumat Keliling di Payobasung, Kapolres Payakumbuh Ajak Warga Perangi Narkoba, Hoaks dan Investasi Bodong
  • Jumat Keliling di Suliki, Kapolsek Jadi Khatib dan Ingatkan Bahaya Narkoba
  • SAPAKU Tembus Tiga Besar Nasional, Zulmaeta: Kami Siap Dibedah, Bukan Sekadar Tampilkan Prestasi!
  • Dijemput dari Pekanbaru untuk Diedarkan di Payakumbuh, Dua Pria Diciduk dengan 2,2 Kg Ganja dan Sabu
Copyright 2026 — Padang Expo