49 Warga Payakumbuh Terima Bantuan ATENSI, Pemko Dorong Kemandirian PPKS
padangexpo.com // Payakumbuh
Sebanyak 49 warga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Payakumbuh menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial melalui Sentra Abiseka Pekanbaru. Bantuan ini bukan sekadar menopang kebutuhan dasar, tetapi juga diharapkan menjadi pintu masuk bagi kelompok rentan untuk membangun kemandirian dan memperbaiki kualitas hidup.
Penyaluran bantuan berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Senin (19/10/2026), dan dihadiri Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman. Ia menegaskan, pemerintah terus berupaya memastikan masyarakat yang menghadapi persoalan sosial memperoleh perhatian dan akses terhadap layanan kesejahteraan.
Program ATENSI menyasar kelompok yang membutuhkan penanganan khusus, mulai dari penyandang disabilitas, korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA), kelompok rentan, hingga anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
“Bantuan ATENSI ini sangat penting bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” kata Elzadaswarman.
Bantuan yang disalurkan kepada 49 penerima manfaat tersebut disesuaikan dengan hasil asesmen kebutuhan masing-masing. Bentuknya beragam, meliputi paket kewirausahaan, bantuan pemenuhan hidup layak, alat bantu fisik, kaki palsu, hingga perlengkapan kamar.
Ragam bantuan itu menunjukkan bahwa penanganan persoalan sosial tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan konsumtif. Dukungan yang sesuai kebutuhan juga diperlukan agar penerima manfaat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih baik, meningkatkan kemampuan ekonomi, serta memiliki peluang untuk hidup lebih mandiri.
Menyampaikan pesan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Elzadaswarman menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial melalui Sentra Abiseka Pekanbaru atas dukungan yang diberikan kepada masyarakat Kota Payakumbuh.
“Atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Sosial melalui Sentra Abiseka Pekanbaru atas bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Namun, Elzadaswarman mengakui, pemenuhan kebutuhan kesejahteraan sosial masih menghadapi tantangan, terutama karena jumlah warga yang membutuhkan bantuan jauh lebih besar dibandingkan kemampuan anggaran daerah.
Padahal, pemeliharaan fakir miskin dan anak-anak telantar merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, menurutnya, perlindungan sosial harus terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Di tingkat daerah, Pemko Payakumbuh telah mengalokasikan bantuan permakanan dan sandang bagi penyandang disabilitas telantar, lanjut usia telantar, anak telantar, serta gelandangan dan pengemis.
Selain itu, masyarakat yang memenuhi persyaratan juga diarahkan untuk mengakses berbagai program bantuan pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan bantuan beras.
Elzadaswarman berharap, berbagai skema bantuan tersebut tidak berhenti sebagai penyangga kebutuhan sehari-hari, tetapi mampu menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan dan mengatasi persoalan sosial.
“Semua bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah agar perlindungan, jaminan, dan pemberdayaan sosial bagi warga kurang mampu dapat terpenuhi,” tegasnya.
Di sisi lain, ia mengajak masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih untuk ikut mengambil bagian dalam membantu warga yang membutuhkan. Salah satu bentuk kontribusi yang dapat dilakukan ialah menyalurkan zakat kepada golongan yang berhak menerimanya.
“Kita yang mampu mari membantu yang miskin. Para ASN Muslim juga jangan pelit mengeluarkan zakat. Semoga dengan partisipasi aktif kita semua, semakin banyak warga kurang mampu yang terlayani,” pungkasnya.
Bagi Pemko Payakumbuh, tantangan berikutnya bukan hanya memastikan bantuan tersalurkan, melainkan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan. Sebab, ukuran keberhasilan perlindungan sosial tidak semata-mata terletak pada jumlah bantuan yang dibagikan, tetapi juga pada terbukanya kesempatan bagi masyarakat rentan untuk hidup lebih layak, mandiri, dan bermartabat. (Ken)