Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Padang Panjang/Sat Reskim Polres Padang Panjang Ringkus Dua Pelaku Spesialis Curanmor
Padang Panjang

Sat Reskim Polres Padang Panjang Ringkus Dua Pelaku Spesialis Curanmor

By Admin Padang Expo
02/02/2022

| padangexpo.com (Padang Panjang)

Sat Reskrim Polres Padang Panjang amankan dua pelaku curanmor, berinisial DR dan LP hari Jum’at, (29/01/2022) di kediamannya. Kedua pelaku berasal dari Kota Padang Panjang.

Kapolres Padang Panjang AKBP Novianto Taryono, SH.,S.I.K,MH melalui Kasat Reskrim AKP Syaiful Zubir, SH.,MH membenarkan tentang hal tersebut. Bahwasanya kedua pelaku merupakan residivis (pengulangan tindak pidana) kasus curanmor.

Berdasarkan Laporan Polisi dan informasi dari masyarakat, dibawah pimpinan Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam yang dikomandoi Ipda Irnal Syamsi beserta tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Padang Panjang berhasil membekuk kedua pelaku sekitar pukul 21.00 WIB dikediamannya masing-masing.

Pelaku DM ditangkap dikediamannya di daerah Gunung Rajo, sementara LP ditangkap di Kampung Manggis. Meskipun pelaku LP melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan, namun pelaku berhasil diamankan petugas.

Dari keterangan kedua pelaku, mereka mengakui telah melakukan tindak pidana curanmor sebanyak enam kali dilokasi yang berbeda-beda. Kendaraan hasil curian dijual ke beberapa daerah seperti Solok, Batusangkar, Bukittinggi dan Pesisir Selatan.

Sejauh ini polisi sudah mengamankan empat dari enam kendaraan dari tangan pelaku. Jenis barang bukti yang diamankan satu unit Suzuki Satria FU 150 warna merah, satu unit Yamaha Vixion warna hitam, satu unit Yamaha Mio warna merah, dan satu unit Honda Beat warna hitam. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buah kunci leter Y dan satu buah alat pelindung diri Barnekel (tinju besi) yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Kasat Reskrim AKP Syaiful Zubir mengonfirmasikan bahwa saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan selanjutnya. (RK)

Views: 573
BACA JUGA :  FLIPPER'S PEDULI, Bagikan Paket Sembako Jelang Idul Fitri di 16 Kelurahan Padang Panjang
Author

Admin Padang Expo

Follow Me
Other Articles
Previous

Diskominfo Kota Payakumbuh Sambut Kunker dan Konsultasi Diskominfo Kab Lima Puluh Kota

Next

Pemkab Padang Pariaman Adakan Sosialisasi dan Advokasi Imunisasi CoVID-19 Anak Usia 6-11 Tahun

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,143)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,744)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,423)

TERBARU

  • Polres Payakumbuh Sita 16,83 Gram Sabu, Target Operasi Dibekuk di Bengkel
  • Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimulai, Polres Payakumbuh Tekankan Keselamatan dan Penegakan Hukum Humanis
  • DPRD Padang Panjang Kawal APBD 2027 Rp495,47 Miliar, Perkuat PAD dan Dorong Belanja Berpihak kepada Rakyat
  • Berangkat dengan Biaya Sendiri, Gienno Soundana Borong 4 Medali di Malaysia, Zulmaeta Sentil Pendampingan Atlet
Copyright 2026 — Padang Expo