DPRD Padang Panjang Kawal APBD 2027 Rp495,47 Miliar, Perkuat PAD dan Dorong Belanja Berpihak kepada Rakyat
PADANG PANJANG, Padang Expo.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang menunjukkan komitmennya dalam mengawal arah pembangunan daerah melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Anggaran sebesar Rp495,47 miliar tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang, Senin (26/10/2026), di Ruang Sidang DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Imbral, didampingi Wakil Ketua Mardiansyah, serta dihadiri Wali Kota Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, Sekretaris Daerah Doni Hendra, dan jajaran perangkat daerah.
Keputusan tersebut menegaskan peran DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat yang tidak hanya membahas dan menyetujui anggaran, tetapi juga memberikan perhatian terhadap efektivitas penggunaan uang daerah. Setiap kebijakan anggaran diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung prioritas pembangunan Kota Padang Panjang.
Dalam pembahasan APBD 2027, DPRD melalui lima fraksi, yakni NasDem, PAN, Gerindra, Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa, dan PBB-PKS, menyampaikan pandangan akhir beserta sejumlah catatan dan rekomendasi. Masukan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas perencanaan anggaran agar lebih terarah, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Salah satu perhatian utama DPRD adalah keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk menyusun prioritas secara cermat, memastikan program yang didanai benar-benar dibutuhkan, serta menghindari pemborosan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan.

DPRD juga menempatkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai agenda penting dalam memperkuat kemandirian keuangan daerah. Optimalisasi penerimaan perlu dilakukan melalui langkah yang terencana, antara lain pembaruan basis data wajib pajak, digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi, serta pengawasan terhadap potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.
Selain itu, pemanfaatan aset daerah secara produktif menjadi perhatian dalam upaya memperluas sumber pendapatan. Pengelolaan aset yang transparan, profesional, dan berorientasi pada manfaat ekonomi diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap penerimaan daerah tanpa menambah beban masyarakat secara tidak proporsional.
Kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) juga menjadi bagian dari perhatian dalam penguatan ekonomi dan keuangan daerah. DPRD mendorong agar pengelolaan BUMD semakin profesional, memiliki target kinerja yang jelas, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi belanja, DPRD menekankan pentingnya efisiensi yang tidak mengurangi kualitas pelayanan publik. Anggaran harus diarahkan pada program prioritas yang memberikan hasil terukur, dengan memperhatikan kebutuhan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, penanganan bencana, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pembangunan infrastruktur tetap menjadi salah satu sektor penting yang membutuhkan perencanaan matang. DPRD mendorong agar belanja modal diarahkan pada pembangunan dan pemeliharaan fasilitas publik yang benar-benar dibutuhkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas dan berkelanjutan.

Perhatian terhadap sektor pendidikan dan kesehatan juga menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat. Alokasi anggaran di kedua sektor tersebut diharapkan mendukung peningkatan mutu layanan, pemerataan akses, serta tersedianya fasilitas yang layak bagi masyarakat dari berbagai kelompok ekonomi.
Dalam konteks pemulihan pascabencana, DPRD turut menyoroti perlunya dukungan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan warga terdampak. Penanganan bencana tidak hanya berkaitan dengan tanggap darurat, tetapi juga pemulihan infrastruktur, perlindungan kelompok rentan, dan penguatan kesiapsiagaan agar masyarakat lebih tangguh menghadapi risiko pada masa mendatang.
Penguatan ekonomi lokal juga menjadi perhatian penting dalam pandangan fraksi-fraksi DPRD. Penciptaan lapangan kerja, kemudahan perizinan bagi investor lokal, dukungan kepada petani, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diharapkan menjadi bagian dari strategi pembangunan yang membuka peluang ekonomi lebih luas bagi masyarakat.
DPRD memandang bahwa anggaran pembangunan harus mampu mendorong kegiatan ekonomi produktif, bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif pemerintahan. Karena itu, program yang menyentuh pelaku usaha, kelompok produktif, dan masyarakat berpenghasilan rendah perlu dirancang secara tepat sasaran dengan hasil yang dapat dievaluasi.
Selain menyetujui Ranperda APBD 2027, DPRD juga menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan ini menunjukkan perhatian DPRD terhadap pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga pada pemenuhan hak, keselamatan, dan masa depan generasi muda.
Seluruh fraksi menekankan pentingnya pencegahan kekerasan, perundungan, diskriminasi, dan eksploitasi terhadap anak. Pelaksanaan kebijakan Kota Layak Anak diharapkan didukung oleh layanan pengaduan yang mudah diakses, pendampingan yang memadai, serta koordinasi yang kuat antara pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Perhatian khusus juga diberikan kepada anak penyandang disabilitas dan anak dari keluarga kurang mampu agar memperoleh kesempatan yang setara dalam pendidikan, pelayanan kesehatan, perlindungan, dan partisipasi sosial. Penguatan Forum Anak menjadi salah satu upaya untuk memastikan suara dan kebutuhan anak turut diperhatikan dalam kebijakan pembangunan daerah.
Dalam penguatan perlindungan anak, keterlibatan unsur adat dan budaya Minangkabau turut mendapat perhatian. Peran Niniak Mamak, Bundo Kanduang, keluarga, tokoh masyarakat, dan lingkungan pendidikan dinilai penting dalam membangun pola pembinaan yang sejalan dengan nilai budaya serta prinsip perlindungan hak anak.
Pada rapat paripurna yang sama, DPRD juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Padang Panjang Tahun 2027. Penetapan ini menjadi bagian dari fungsi legislasi DPRD dalam memastikan pembentukan regulasi daerah memiliki arah yang jelas, sesuai kebutuhan masyarakat, dan mendukung pelaksanaan pemerintahan yang lebih baik.
Wali Kota Hendri Arnis menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas pembahasan serta persetujuan terhadap kedua Ranperda tersebut. Ia juga meminta perangkat daerah menggunakan anggaran secara selektif, efektif, dan tepat sasaran, sekaligus aktif mencari peluang pendanaan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kerja sama antardaerah, dan dunia usaha.
Dengan persetujuan APBD 2027 sebesar Rp495,47 miliar, Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak, serta penetapan Propemperda 2027, DPRD Kota Padang Panjang menegaskan pentingnya sinergi antara fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap kebijakan diterjemahkan menjadi program yang berkualitas, pelaksanaan anggaran yang akuntabel, serta hasil pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Melalui pengawalan yang berkelanjutan, DPRD diharapkan terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah sekaligus memperjuangkan kepentingan warga Padang Panjang. (Yaldi)