Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Tanah Datar/DPRD Tanah Datar Sepakati Ranperda Tentang Penyertaan Modal Daerah ke Perusda Tuah Sepakat
Tanah Datar

DPRD Tanah Datar Sepakati Ranperda Tentang Penyertaan Modal Daerah ke Perusda Tuah Sepakat

By Admin Padang Expo
06/09/2022

I padangexpo.com (Batusangkar – Tanah Datar) 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar mengelar rapat paripurna Pengambilan keputusan DPRD terhadap rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Tuah Sepakat, Selasa (6/9) di ruang sidang setempat.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Anton Yondra didampingi wakil ketua Saidani, Sekwan Yuhardi dan dihadiri 23 anggota Dewan, Wakil Bupati Richi Aprian, Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati, dan Pimpinan OPD.

Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusda Tuah Sepakat tersebut bertujuan meningkatkan usahanya guna memberikan kontribusi strategis dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mampu menyediakan barang dan jasa bermutu bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi.

Juru bicara Pansus II DPRD Tanah Datar M. Haekal sampaikan hasil pembicaraan tingkat pertama yang diawali dengan rapat internal dan rapat kerja pansus II dengan Tim ranperda Pemda Tanah Datar dan telah melakukan konsultasi ke direktorat BLUD, BUMN dan BMD Kemendagri RI di Jakarta menetapkan untuk modal dasar sebesar Rp. 25 Milyar.

‘Kesepakatan Pansus II DPRD Tanah Datar dengan Tim Ranperda Pemda Tanah Datar dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat kedua untuk dijadikan penyampaian pendapat akhir DPRD dengan modal dasar sebesar Rp. 25 Milyar,” sampai Haekal.

Sementara itu, Wakil Bupati Richi Aprian membacakan Pemandangan Akhir Bupati, menyampaikan terima kasih atas disepakati Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat dijadikan Peraturan Daerah.

Wabup sampaikan, dengan telah ada persetujuan DPRD ini menjadi dasar bagi kita, dengan telah ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah ini menjadi Peraturan Daerah, maka pemenuhan modal dasar pemerintah kabupaten Tanah Datar terhadap Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat dapat dilaksanakan.

BACA JUGA :  Prihatin dan Peduli Atas BencanaTanah Datar, FKPWS Berikan Bantuan

Lebih lanjut Wabup katakan, pemenuhan modal dasar dimaksud dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, dimana besaran penyertaan modal tersebut nantinya akan ditetapkan dalam peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“Dengan adanya penyertaan modal ini, diharapkan dapat meningkatkan struktur modal dan memperkuat kapasitas usaha perusahaan umum daerah tuah sepakat yang telah disetujui dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat,” kata Wabup.

Richi Aprian juga berharap secara bersama pemerintah dan DPRD serta semua pihak untuk mengawasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Penetapan Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusda Tuah Sepakat ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dan Wakil Bupati Richi Aprian. (Dwi/pkp)

Post Views: 641
Author

Admin Padang Expo

Follow Me
Other Articles
Previous

Pertanyakan Kejelasan TKD, Ratusan Tenaga Honorer Solsel Gelar Orasi di Kantor Bupati

Next

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kota Bukittinggi Tahun 2022

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,289)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,566)
  • REDAKSI (5,066)

TERBARU

  • Jalan Luruih Sawah Bandang Rusak Parah, Pemkab Lima Puluh Kota Tutup Total Akses
  • Mewakili Wako Payakumbuh, Sekda Rida Ananda Iringi Perjuangan Muhammad Ariq Saputra Rebut Medali Emas Nomor Tunggal Putra Cabor Pickleball
  • Dukung Tim Futsal Payakumbuh, Wako Zulmaeta Apresiasi Kontingen yang Sukses Raih Kemenangan Kedua Tundukkan Sawahlunto 2-1
  • Turut Belasungkawa, Wako Zulmaeta Sampaikan Duka Mendalam Sekaligus Apresiasi Kepada Ayahanda Wabup 50 Kota Ahlul Badrito Resha
Copyright 2026 — Padang Expo