Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Limapuluh Kota/Bupati Ambil Alih Sementara Jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Luak Nan Bungsu
Limapuluh Kota

Bupati Ambil Alih Sementara Jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Luak Nan Bungsu

By admin@domi
12/05/2023

Padangexpo, Limapuluh Kota– Dengan berakhirnya masa jabatan jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Luak Nan Bungsu, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengambil alih sementara jajaran Direksi sebagai kuasa pemilik modal menjelang dewan pengawas dan Direksi definitif dikukuhkan.

“Insya Allah, mudah-mudahan dalam 2 bulan kedepan, dewan pengawas dan Direksi definitif dapat dikukuhkan setelah dilakukan lelang jabatan”, ucap Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo saat serah terima jabatan Direksi Perumda Air Minum Tirta Luak Nan Bungsu. pada Kamis, (11/5/2023) di kantor pusat Perumda Air Minum Tirta Luak Nan Bungsu. Sarilamak.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara serahterima jabatan Direktur Utama Zul Badri, Direktur Keuangan dan Direktur Teknis periode 2019-2023 kepada Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo sebagai kuasa pemilik modal yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Limapuluh Kota Widya Putra, Asisten Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Limapuluh Kota Eki Hari Purnama, Kepala Badan Bapelitbang Gusdian Laora, Kabag Perekonomian Lisa Angreini, Kabag Prokopim Andri Yasmen, Dewan Pengawas, serta karyawan dan karwawati Perumda Air Minum Tirta Luak Nan Bungsu.

Dibagian lain sambutannya, Bupati Safaruddin, mengucapkan terimakasih atas segala pengabdian kepada Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Luak Nan Bungsu Zul Badri beserta jajaran direksi yang telah membawa kemajuan signifikan terhadap pendapatan Perumda serta peningkatan cakupan layanan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota. “Kepada pak Zul Badri kami sampaikan selamat menjalani masa purna tugas sebagai PNS terhitung 1 Mai 2023”, ucap Bupati Safaruddin.

Dikatakan Bupati Safaruddin, suatu sisi keberadaan Perumda mempunyai peran sebagai institusi yang yang berorientasi sosial untuk memberikan layanan publik, namun disisi lain juga berorientasi ekonomi untuk mendapatkan profit yang dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Dengan terbitnya Perda No. 1 tahun 2022 tentang perumda air minum tirta luak nan bungsu, maka pengelolaan air minum akan berubah dibeberapa sisi, baik secara menajemen maupun kelembagaannya”, tukas Safaruddin.

BACA JUGA :  Safaruddin: Gonjong Limo Bali Bukti Eksistensi Perantau Luhak Limo Puluah

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Luak Nan Bungsu periode 2019-2023 Zul Badri menitipkan pesan kepada seluruh karyawan dan karyawati untuk selalu meningkatkan kinerja dalam memajukan Perumda Air Minum Tirta Luak Nan Bungsu untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat sekaligus penyumbang PAD bagi daerah. “Kami mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan selama ini. Mudah-mudahan kedepan lebih maju, dan alhamdulillah kita juga sangat bersyukur pak Bupati juga memberikan dukungan yang besar pada Perumda ini”, ulasnya. (Ken)

Views: 784

Tags:

Perumda Air Minum Tirta Luak Nan BungsuSafaruddin
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Penetapan Batas Wilayah Penentu Tertib Administrasi dan Kewenangan

Next

Kabupaten Solok Kembali Raih Opini WTP Atas LKPD Tahun 2022

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,185)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,762)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,453)

TERBARU

  • Dijemput dari Pekanbaru untuk Diedarkan di Payakumbuh, Dua Pria Diciduk dengan 2,2 Kg Ganja dan Sabu
  • Tekan Pengangguran, Polres Payakumbuh Gandeng BLK: POLIRAN Jadi Jembatan Warga Menuju Dunia Kerja
  • Kapolres Payakumbuh Turun ke Warung Warga, Bangun Komunikasi Tanpa Sekat Demi Jaga Kamtibmas
  • Kombinasi Warna Cat Tembok yang Bagus agar Interior Rumah Terasa Lebih Luas
Copyright 2026 — Padang Expo