Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Tanah Datar/Terkait Perbedaan Pelaksanaan Shalat Idul Adha, Begini Himbauan MUI Tanah Datar
Tanah Datar

Terkait Perbedaan Pelaksanaan Shalat Idul Adha, Begini Himbauan MUI Tanah Datar

By admin@domi
26/06/2023

Padangexpo, Tanah Datar -Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanah Datar mengimbau umat Islam untuk tidak bingung dengan perbedaan penetapan hari raya yang terjadi antara pemerintah dengan PP Muhammadiyah pada Salat Idul Adha 1444 Hijriyah.

Ketua MUI Tanah Datar Yendri Junaidi meminta umat Islam di daerah itu untuk menyikapi perbedaan penetapan Salat Idul Adha dengan bersikap dewasa dan berlapang dada.

“Mari kita menyikapinya dengan dewasa dan berlapang dada terkait perbedaan ini, ini ijtihad tentu boleh berbeda pendapat,” kata Ketua MUI Tanah Datar Yendri Junaidi.

Yandri mengatakan terkait dengan kapan pelaksanaan Salat Idul Adha 1444 Hijriyah, sebagaimana fatwa MUI pusat telah menetapkan hari raya Idul Adha itu jatuh pada 29 Juni 2023.

Sementara PP Muhammadiyah menetapkan Salat Idul Adha 1444 Hijriah itu jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023 atau satu hari lebih cepat dari keputusan pemerintah.

“Bagi yang melaksanakan Idul Adha itu jatuh pada hari Rabu 28 Juni dibolehkan, bagi yang mengikuti pemerintah sebagaimana fatwa MUI pada Kamis, 29 Juni dipersilahkan,” kata dia.

Sementara itu sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah melaksanakan rapat persiapan bersama Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Tanah Datar terkait dengan pelaksanaan salat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Menanggapi perbedaan tersebut Pemerintah Kabupaten Tanah Datar akan memfasilitasi pelaksanaan salat Idul Adha tersebut.

“Kita Pemkab akan siap memfasilitasi pelaksanaan Salat Idul Adha nantinya, diharapkan juga dukungan kepada PHBI, Organisasi keagamaan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, bagaimana semua kita nanti aman dan ibadah kita berjalan dengan lancar,” kata Bupati Eka Putra. (Dwi)

Views: 708
BACA JUGA :  Resmikan dan Hadiri Serah Terima 6 Pamsimas, Wabup Ahmad Fadly Apresiasi BPPW Sumatera Barat

Tags:

Perbedaan pelaksanaan shalat Idul AdhaYendri Junaidi
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Pesta Demokrasi 2024, Pegawai Pemerintah Non PNS Diharapkan Jaga Netralitas

Next

Bersiap Melaksanakan Wuquf, Jemaah Limapuluh Kota Dalam Kondisi Prima

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,141)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,744)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,422)

TERBARU

  • Polres Payakumbuh Sita 16,83 Gram Sabu, Target Operasi Dibekuk di Bengkel
  • Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimulai, Polres Payakumbuh Tekankan Keselamatan dan Penegakan Hukum Humanis
  • DPRD Padang Panjang Kawal APBD 2027 Rp495,47 Miliar, Perkuat PAD dan Dorong Belanja Berpihak kepada Rakyat
  • Berangkat dengan Biaya Sendiri, Gienno Soundana Borong 4 Medali di Malaysia, Zulmaeta Sentil Pendampingan Atlet
Copyright 2026 — Padang Expo